Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Antisipasi Dampak Geopolitik, RI Mempertebal Perlindungan Sosial

        Antisipasi Dampak Geopolitik, RI Mempertebal Perlindungan Sosial Kredit Foto: Kemenko Perekonomian
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk selalu memonitor dan mengikuti secara harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi sebagai akibat daripada kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania.

        "Langkah ini diambil sebagai antisipasi dampak kenaikan harga komoditas di tingkat Global pihak dari pemerintah diharapkan dapat pertebal perlindungan sosial melalui program subsidi," ucap Menko Airlangga dengan Wartawan, Selasa (5/4/2022).

        Baca Juga: Simak Ini! Jokowi Instruksikan BLT Cair Lagi, Ada Tambahan Minyak Goreng dan Subsidi Upah

        Pemerintah Republik Indonesia berecana melakukan pemberian bantuan langsung kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), yang diberikan untuk bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000 untuk 3 bulan atau Rp100.000/bulan/kpm.

        Bukan hanya itu, kata dia, dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk Usaha Mikro yang nanti akan diagendakan besarannya Rp600.000 per penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.

        Selanjutnya, Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo juga meminta kenaikan harga pupuk harus menjadi perhatian. Hal tersebut dikarenakan di dalam negeri terdapat penggunaan pupuk subsidi dan non-subsidi.

        Baca Juga: Terkait BLT Minyak Goreng Rp100 Ribu Per Bulan, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang 3 Kali

        Oleh sebab itu, dia menegaskan nantinya akan ada pembatasan penggunaan pupuk terkait dengan komoditas. Prioritasnya adalah padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Pupuk yang disubsidi juga dibatasi yaitu pupuk dengan jenis Urea dan NPK.

        "Oleh karena itu, Presiden mewanti-wanti subsidi pupuk harus tepat sasaran agar para petani bisa menerima pupuk, sehingga harga pupuk tidak mengakibatkan kelangkaan pupuk. Diharapkan upaya ini dapat mendorong ketersediaan pangan yang aman," pungkas Menko Airlangga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: