Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Pengembangan UMKM, Warga Surabaya Kini Bisa Belanja Lewat E-Peken

        Dorong Pengembangan UMKM, Warga Surabaya Kini Bisa Belanja Lewat E-Peken Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Warga Kota Surabaya saat ini sudah bisa memanfaatkan aplikasi belanja daring e-peken buatan pemerintah kota setempat untuk belanja kebutuhan sehari-hari.

        Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan jika selama ini transaksi belanja daring melalui e-peken hanya dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot Surabaya, kini sudah bisa diakses masyarakat umum.

        "Kita sudah tingkatkan statusnya tidak hanya untuk ASN tapi juga kepada publik. Jadi, warga Surabaya atau siapa saja bisa belanja melalui e-peken," kata M Fikser di kantornya, kemarin.

        Ditegaskannya, pihaknya terus mengoptimalkan aplikasi e-peken untuk mendongkrak ekonomi kerakyatan utamanya toko kelontong dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

        Meski e-peken masih berbasis web mobile, Fikser memastikan, ke depan akan diupayakan agar bisa berbasis APK Android dan IOS. Namun, untuk sementara ini, pihaknya akan lebih fokus mempromosikan e-peken kepada masyarakat luas.

        "Semoga kehadiran e-peken melalui web mobile ini bisa diketahui masyarakat luas dan bisa belanja di situ sebagai bentuk gotong-royong warga Surabaya. Karena yang berjualan di e-peken juga warga MBR," tutur dia.

        Ia menjelaskan, bahwa transaksi pembelian melalui e-peken bagi ASN dan masyarakat umum memang sedikit berbeda. Untuk ASN, transaksi pembelian wajib mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sedangkan masyarakat umum cukup menggunakan verifikasi kode pembelian.

        "Kalau untuk ASN pemkot, dia masih tetap pakai nomor NIK. Karena NIK ini untuk mendeteksi ASN itu belanja atau tidak di e-peken. Nah, kalau untuk warga itu kita lepas, tetapi proses dibalik itu tetap kami kontrol," jelas dia.

        Fikser menyatakan, transaksi pembelian di e-peken sudah dapat dilakukan oleh masyarakat umum. Karenanya, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar dapat mendukung program ekonomi kerakyatan tersebut.

        "Jadi monggo (silahkan) warga Surabaya. Kami berharap ayo membantu program pemerintah melalui e-peken untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan," harap dia.

        Hingga saat ini, ada sebanyak 1.737 merchant atau pedagang yang terdaftar di e-peken. Ribuan merchant itu terdiri dari 820 Toko Kelontong, 751 pelaku UMKM, 165 Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan ditambah 1 Rumah Daging.

        Para pedagang ini sebelumnya telah melalui kurasi yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: