Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian PUPR Pastikan Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Rampung Tahun Depan

        Kementerian PUPR Pastikan Penataan Cagar Budaya Benteng Pendem Ngawi Rampung Tahun Depan Kredit Foto: Ratih Widihastuti Ayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan cagar budaya Benteng Van Den Bosch atau lebih dikenal dengan Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut Direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada (1/2/2019) silam. 

        Rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yakni mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural (cultural significance). 

        Baca Juga: Jelang Mudik 2022, PUPR Lakukan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Palembang-Jambi

        Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengatakan prinsipnya tetap mempertahankan konsep bangunan lama dan dilakukan penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja pada bagian dalam. 

        "Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," kata Basuki, dikutip Ahad (17/4) saat berkunjung ke Benteng Pendem.

        Adapun kata dia, konsep revitalisasi Benteng Pendem disesuaikan dengan fungsi kawasan sebagai tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal. 

        Menteri Basuki juga menginstruksikan diperbanyak penghijauan di kawasan Benteng Pendem agar tidak terlihat gersang. 

        Baca Juga: PUPR Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur Bidang Perumahan Dengan Fiber Ramah Lingkungan

        “Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

        Kemudian, pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp113,7 miliar digunakan untuk merehabilitasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng serta penataan Kawasan Inti Benteng. 

        Nantinya, dari ke-13 bangunan tersebut di antaranya bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang.

        Baca Juga: Yayasan Muslim Sinar Mas Land Wakafkan Ribuan Al-Qur’an kepada Dharma Wanita Persatuan PUPR

        “Nanti kami lakukan juga penataan lainnya diantaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap. Saat ini, progres konstruksi sudah mencapai 75%, diharapkan rehabilitasi ini dapat selesai tepat waktu pada Januari 2023," jelasnya.

        Direktur Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengatakan rehabilitasi Benteng Pendem dilakukan demi menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang dibangun tahun 1840-an sekaligus meningkatkan potensi pariwisata di Kabupaten Ngawi.  

        “Impresi orang pertama di pintu masuk, maka harus dipercantik dengan mengacu dokumentasi foto kuno. Namun tidak perlu dibangun jembatan yang penting aliran air jalan, bisa menggunakan buis beton di bawahnya” kata Boby.

        Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

        Sebagai tambahan informasi, rencananya kawasan wisata Benteng Pendem berlokasi di Jalan Untung Surapati Kabupaten Ngawi berada di atas lahan seluas 42.181 m2 dengan luas kawasan inti sebesar 7.500 m2. Lokasi ini bisa menjadi destinasi wisata pilihan di Kabupaten Ngawi yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 2 jam dari Kota Surabaya via Tol Trans Jawa. Lokasinya berada sekitar 3 Km dari pusat kota Kabupaten Ngawi. (*RW)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: