Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Amerika Soroti Laporan HAM di Indonesia yang Bahas Kebencian terhadap Yahudi

        Heboh Amerika Soroti Laporan HAM di Indonesia yang Bahas Kebencian terhadap Yahudi Kredit Foto: Twitter/@TimesofIsrael
        Warta Ekonomi, Washington -

        Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) membahas sentimen anti-Semit alias kebencian terhadap Yahudi di Indonesia dalam laporan tahunannya mengenai praktik Hak Aasasi Manusia (HAM) di negara-negara sahabat.

        Laporan Praktik HAM di Indonesia 2021 yang baru dirilis Deplu AS pada 12 April lalu, kini tengah disorot karena isinya mengenai aplikasi pelacakan Covid-19, PeduliLindungi.

        Baca Juga: Erdogan Kutuk Keras Tindakan Israel atas Penyerangan Masjid Al Aqsa

        Namun, dokumen setebal 60 halaman itu berisi banyak laporan lain seputar HAM di Indonesia, mulai dari kebebasan berpendapat, diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ, perlindungan tenaga kerja, hingga pemberantasan korupsi.

        Dalam dokumen yang diunduh JPNN dari situs resmi Deplu AS, terdapat sub-bab berisi laporan tentang perilaku anti-semit.

        "Populasi Yahudi negara ini sangat kecil, perkiraannya adalah sekitar 200 (orang)," tulis Deplu AS mengawali laporannya. Deplu AS tidak menemukan laporan kasus anti-semit yang cukup signifikan di Indonesia sepanjang 2021.

        Meski begitu, masih menurut laporan tersebut, ada sentimen negatif yang cukup besar terhadap Yahudi di dalam masyarakat Indonesia.

        "Sejumlah penelitian beberapa tahun terakhir mengindikasikan adanya sentimen anti-Semitik dalam level yang tinggi, sebagian besar beriringan dengan kebencian yang kuat terhadpa Israel," pihak Deplu menyimpulkan.

        Untuk diketahui, Deplu AS setiap tahun menyusun laporan tentang praktik HAM di setiap negara penerima bantuan kemanusiaan dan anggota PBB.

        Dendam terhadap Aparat Keamanan Laporan memuat informasi yang diperoleh dari kedutaan dan konsulat AS, pejabat pemerintah asing, organisasi nonpemerintah (LSM), organisasi internasional, akademisi, aktivis buruh, praktisi hukum, dan jurnalis.

        Laporan ini ditujukan kepada Kongres Amerika Serikat yang menggunakannya sebagai acuan dalam membuat keputusan mengenai usulan bantuan bagi pihak asing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: