Minyak kelapa sawit menjadi salah satu bahan baku dalam pembuatan berbagai jenis produk oleokimia. Ketua Umum Asosiasi Produsen Oleokimia Indonesia (APOLIN), Rapolo Hutabarat menuturkan, pasar ekspor oleokimia Indonesia terus meningkat sepanjang lima tahun terakhir.
Pada 2019, volume ekspor oleokimia mencapai 3,22 juta ton dengan nilai USD2,04 miliar. Sepanjang 2021, volume ekspor tumbuh menjadi 4,2 juta ton dan nilainya USD4,4 miliar.
Baca Juga: Efek Konflik Rusia-Ukraina, India Akan Impor Lebih Banyak Minyak Sawit
"Pada 2022, ekspor ditargetkan naik menjadi 4,4 juta ton sampai 4,7 juta ton. Nilai ekspornya diperkirakan menjadi USD4,7 miliar," kata Rapolo, dilansir dari laman Majalah Sawit Indonesia pada Rabu (20/4/2022).
Negara tujuan utama ekspor oleokimia Indonesia ialah Tiongkok, India, Eropa, Afrika, dan Timur Tengah. Kendati demikian, imbuh Rapolo, produk oleokimia Indonesia masih menghadapi beberapa tuduhan dari negara-negara importir. Salah satunya terkait tuduhan subsidi dari India.
"Jika Indonesia kalah akan kehilangan potensi pasar oleokimia di India mencapai Rp8 triliun," kata Rapolo.
Baca Juga: Stok Sunflower Oil Tipis, Uni Eropa Beralih ke Minyak Sawit
Tidak hanya itu, di Eropa, tuduhan dumping juga dialamatkan terhadap produk oleokimia Indonesia. Saat ini, dikatakan Rapolo, asosiasi bersama kementerian terkait berupaya menjawab tuduhan tersebut di World Trade Organization (WTO) hingga 2024.
Lebih lanjut dikatakan Rapolo, industri oleokimia meminta komitmen pemerintah terkait harga dan alokasi gas. Dalam Perpres Nomor 121/2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi bahwa industri oleokimia termasuk tujuh sektor industri yang mendapatkan harga gas sebesar USD6 per MMBTU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: