Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN Berhasil Sertifikasi Aset Tanah hingga 71 Ribu Sepanjang 2021

        PLN Berhasil Sertifikasi Aset Tanah hingga 71 Ribu Sepanjang 2021 Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) berhasil sertifikasi 71 ribu persil aset tanah sepanjang 2021 atau mencapai 67 persen dari total aset tanah yang dimiliki perseroan sebanyak 106 ribu.

        Keberhasilan itu terjadi atas kerja sama antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

        Baca Juga: SWA dan PLN Berkolaborasi dengan BUMN Muda Gelar Ajang Indonesia Young Business Leaders Award 2022

        Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS mengatakan khusus di 2021, PLN telah menerima sebanyak 22.237 sertifikat baru dan 851 sertifikat perpanjangan dari BPN seluruh Indonesia.

        "Aset tanah tersebut digunakan PLN untuk menunjang infrastruktur ketenagalistrikan bagi kepentingan masyarakat," ujar Haryanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/4/2022).

        Haryanto mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi dengan KPK dan BPN dalam menuntaskan penataan aset tanah.  

        "Seluruh pencapaian tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi dan kolaborasi antar instansi PLN dan BPN dengan supervisi dari KPK," ujarnya.

        Baca Juga: PLN Gandeng BNI Guna Perluas Jangkauan Sebaran SPKLU

        Program penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN masih berlanjut sesuai arahan Direktur Utama PLN, yaitu aset tanah PLN ditargetkan tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023.

        Di tahun 2022 ini, PLN memiliki target untuk melakukan sertifikasi 15 ribu persil aset tanah. Khusus di Banten, PLN telah menerima 251 sertifikat tanah pada 2021.

        "Tahun ini, PLN menargetkan untuk dapat mensertifikatkan sejumlah 397 persil tanah di Banten. Hingga hari ini, PLN telah menerima sejumlah 11 sertifikat tanah dari BPN," ungkapnya. 

        Baca Juga: Dari Sumbangan Pegawai PLN, Terciptalah Program Light Up The Dream, Hasilnya...

        Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya siap mendukung PLN dalam mempercepat sertifikasi tanah. 

        Dengan tersertifikasinya aset-aset tanah PLN, dapat membantu BPN untuk mensertifikatkan semua bidang tanah secara sistematis di wilayah Banten.

        "BPN siap melaksanakan sertifikasi tanah PLN di luar target yang telah ditentukan apabila semua datanya sudah lengkap," ujar Rudi.

        Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan Wibisono, menyampaikan KPK tidak pernah berhenti mendorong Instansi pemerintah, kementerian dan lembaga melalui tugas pokoknya, di antaranya adalah pembangunan infrastruktur termasuk terkait masalah aset. 

        Menurutnya di KPk, ada program manajemen aset daerah dan KPK mendorong terkait aset untuk segera dilaksanakan sertifikasi karena merupakan aset negara. Ini dilakukan supaya tidak hilang atau berpindah tangan. 

        Baca Juga: YBM PLN UIP JBT Berbagi Senyum Guru Ngaji saat Ramadan

        “Kami menghargai dan mengapresiasi langkah dari PLN yang sampai saat ini menunjukkan kemajuan yang pesat walaupun di tengah situasi pandemi. Jika kami lihat paling teratas dari seluruh BUMN yang ada di Indonesia dalam hal penyelamatan aset,” ujar Yudhiawan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: