Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Realisasi Investasi Luar Jawa Naik di Kuartal I, Tertinggi Riau dan Sulawesi Tengah

        Realisasi Investasi Luar Jawa Naik di Kuartal I, Tertinggi Riau dan Sulawesi Tengah Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi proyek investasi di luar Jawa pada kuartal I 2022 tumbuh 30% (yoy) atau sekitar Rp148,7 triliun dari total komitmen investasi.

        Sementara, investasi di Pulau Jawa tercatat Rp133,7 triliun atau setara 47,3% dari keseluruhan investasi yang masuk ke Indonesia. “Sejak kuartal III 2020 investasi Luar Jawa sudah mulai membaik ketimbang di Jawa. Memang ini yang diharapkan Presiden,” Kata Bahlil

        Riau menjadi penyumbang terbesar komitmen investasi dari luar Jawa dengan komposisi mencapai 8,4% dengan nilai investasi sebesar Rp23,7 triliun. Kemudian diikuti oleh Sulawesi Tengah dengan nilai komitmen investasi sebesar Rp20 triliun.

        Selanjutnya, posisi ketiga adalah Jawa Timur sebesar Rp23,6 triliun, Jawa Barat dengan nilai komitmen Rp39,5 triliun, dan DKI Jakarta dengan nilai komitmen Rp40,4 triliun.

        “Ada dua provinsi yang bukan dari pulau Jawa yakni Riau dan Sulawesi Tengah,”tegasnya. BKPM mencatat realisasi investasi (asing dan domestik) pada kuartal I 2022 mencapai Rp282,4 triliun, naik 28,5% dari periode yang sama tahun lalu.

        Baca Juga: Pengusaha Sawit Berharap Larangan Ekspor CPO Tak Berkepanjangan

        Adapun realisasi investasi sepanjang tiga bulan ini berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp135,2 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp147,2 triliun. Realisasi PMDN naik 25,1% (yoy) dan PMA juga naik 31,8% (yoy).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: