Kepala BPS Margo Yuwono, di Jakarta, Senin (9/5/2022), mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada bulan April 2022 sebesar 108,46 atau turun 0,76% dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,06 persen lebih rendah dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,83%," ucap Margo dengan Wartawan, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: BPS Sumut Gelar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan 15 Mei Hingga 30 Juni 2022
Diketahui NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada April 2022, Margo memaparkan bahwa NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan terbesar (2,21%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,44%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Baca Juga: Pembiayaan Ultra Mikro Selamatkan Petani dari Jeratan Renternir
"Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,97% yang disebabkan oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran," papar dia.
Sementara itu, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional April 2022 sebesar turun 0,56% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: