Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perintah Luar Biasa KSAD Jenderal Dudung untuk Jajarannya, Disuruh...

        Perintah Luar Biasa KSAD Jenderal Dudung untuk Jajarannya, Disuruh... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman meminta kepada seluruh prajurit untuk bisa hadir di tengah kesulitan rakyat dan memberikan solusi. Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan pertolongan terlebih dahulu meskipun ada masyarakat yang tidak membawa BPJS ke rumah sakit.

        Hal tersebut disampaikan Jenderal Dudung sesuai dengan surat perintah hariannya selaku orang nomor satu di TNI AD.

        Baca Juga: Beredar Video Hendropriyono Tengah Terbaring Sakit dan Terkulai Lemas, Dijenguk Jenderal Dudung

        "Jajaran TNI AD saya perintahkan apabila ada masyarakat sekalipun mungkin tidak bawa BPJS, layani dulu," kata Dudung saat konferensi pers di Mabes AD, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

        "Jangan lihat prosedur surat dan sebagainya, kalau memang betul-betul meminta pertolongan lakukan dulu, jangan menunggu birokrasi yang terlalu lama," sambungnya.

        Dudung menyebut kalau perintahnya itu bukan hanya disampaikan ke rumah sakit, tetapi juga hingga jajaran Babinsa yang posisinya paling dekat dengan masyarakat. Sejauh ini, TNI AD telah mengirimkan motor ambulans yang berguna untuk masyarakat yang sulit menjangkau rumah sakit untuk berobat.

        Ia menuturkan kalau dirinya tidak menutup diri untuk membantu masyarakat sipil yang membutuhkan bantuan terutama di sektor kesehatan. Ia juga sempat membantu salah satu karyawan stasiun TV yang meminta bantuan karena anaknya mengalami kelainan pada anus.

        "Silahkan siapa pun masyarakat yang membutuhkan pertolongan ke rumah sakit TNI AD dan pasti akan dilayani," ujar Jenderal Dudung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: