Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Baru Selesai Kasus, Zidan Dituding Permainkan Suara Adzan

        Baru Selesai Kasus, Zidan Dituding Permainkan Suara Adzan Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lagi-lagi, ulah Zinidin Zidan kembali menjadi sorotan. Bahkan menjadi bahan hujatan warganet. Zinidin Zidan dianggap mempermainkan adzan.

        Baru selesai permasalahan kasus pelecehan cara menyanyi Andika Kangen Band, sekarang Zinidin Zidan kembali tersandung masalah baru.

        Zinidin Zidan diduga telah mempermainkan adzan dengan menyambungkannya dengan sebuah lagu. Kini, video dugaan Zinidin Zidan mempermainkan adzan sudah viral di berbagai jejaring media sosial, seperti TikTok, Instagram, Youtube, hingga Twitter.

        Hal tersebut diketahui lewat video yang diunggah oleh akun TikTok @afifafia. Bahkan video Zinidin Zidan diduga mempermainkan adzan telah ditonton oleh lebih dari 2,4 juta netizen.

        Awalnya, Zinidin Zidan melantunkan lagu daerah Makassar. Tidak ada yang aneh sampai Zinidin Zidan selesai melantunkan lagu tersebut hingga akhirnya dia menambahkan irama atau langgam adzan.

        “Sitoto…” ujar Zinidin Zidan mengakhiri lagu tersebut dengan menambahkan langgam adzan dengan tangan berada di kuping, seperti seorang yang tengah melantunkan adzan di masjid.

        Dikutip dari Hops, Lalu terdengar juga di belakang suara Zinidin Zidan seorang laki-laki berkata 'Allahu Akbar', lalu kepala Zinidin Zidan tertunduk setelahnya. Video ini menjadi viral. Apalagi dengan keterangan yang ditambahkan si penyebar video.

        Di video itu, tertulis kalimat yang memang menyoroti aksi Zidan dan terkesan menyudutkan. "Zidan lupa diri lagi, lantunan adzan dibuat mainan," begitu tulisannya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: