Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkuak! Selain Singapura, 5 Negara Ini Ternyata Pernah Tolak Kehadiran UAS

        Terkuak! Selain Singapura, 5 Negara Ini Ternyata Pernah Tolak Kehadiran UAS Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Singapura akhirnya buka mulut soal penolakan kehadiran Ustaz Abdul Somad Batubara di Negeri Merlion itu. Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan, Selasa (17/5), pendakwah Ustaz yang akrab disapa UAS dilarang masuk karena mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasi.

        Kementerian Dalam Negeri Singapura mengonfirmasi Abdul Somad dan keluarganya ditolak masuk di Terminal Feri Tanah Merah, Singapura.

        Baca Juga: Ceramah Lawas UAS Dipermasalahkan Singapura, Ternyata Begini isinya

        UAS disebut tiba di Tanah Merah dari Batam bersama enam orang lain pada Senin (16/5). Otoritas Singapura kemudian mewawancarai Abdul Somad. Setelah itu, diputuskan bahwa sang pendakwah ditolak masuk Singapura.

        Berikut keterangan Kementerian Dalam Negeri Singapura. “Somad diketahui mendakwahkan ajaran ekstremis dan segregasionis, yang mana tidak bisa diterima di masyarakat Singapura yang multi-ras dan multi-religius.

        “Sebagai contoh, Somad mengajarkan bahwa bom bunuh diri dibenarkan dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘kesyahidan’.

        “Dia juga membuat komentar yang merendahkan komunitas iman lain, seperti Kristiani, dengan mendeskripsikan salib Kristen sebagai tempatnya ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai kafir,” lanjut kementerian tersebut.

        Pihak Singapura menekankan, berhak menolak kedatangan seseorang ke negaranya karena izin masuk negara itu tidak timbul secara otomatis.

        Singapura menuding Abdul Somad berusaha memasuki negaranya dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. “Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” katanya.

        Sebelumnya, UAS bercerita, petugas Imigrasi menanyakan tujuan kedatangannya.  "For holiday, bukan acara pengajian bukan acara tabligh akbar," kata dia.

        Penceramah ini mengatakan dia kemudian dibawa ke satu ruangan dengan lebar satu meter dan panjangnya 2 meter. Satu jam ia diruangan itu.

        Setelah itu UAS dikumpulkan lagi bersama rombongannya. Selama tiga jam mereka berada dalam satu ruangan tersebut. Pukul setengan lima sore, kapal terakhir barulah dipulangkan. 

        Selain Singapura, lima negara tolak UAS

        1. Hong Kong

        Negara yang pertama menolak UAS adalah Hong Kong. Pada Desember 2017, UAS ditolak masuk karena dugaan isu terorisme. Padahal kedatangan UAS untuk berceramah di depan TKI.

        2. Timor Leste

        UAS ditolak masuk negara bekas wilayah Indonesia, Timor Leste pada 2018. Namun, petugas imigrasi menangkal UAS dengan tuduhan terkait terorisme.

        Dalam keterangannya, UAS berkata imigrasi Timor Leste melarangnya setelah mendapatkan pesan fax dari Jakarta, satu jam setelah dia mendarat di Bandara Timor Leste.

        Diduga penolakan itu karena menjelang Pilpres 2019 yang mana pertarungan cukup sengit antara Prabowo Subianto dan pejawat Joko Widodo.

        3. Jerman

        Pada Oktober 2019, UAS ditolak masuk Jerman karena permasalahan dokumen.

        4. Belanda dan Swiss

        Pada 2019 UAS ditolak masuk Belanda. Saat itu UAS hendak masuk ke Belanda melalui Swiss. UAS yang disebut tidak memiliki akses masuk ke wilayah Eropa lalu dideportasi petugas imigrasi Swiss.

        5. Inggris

        Pada 2020 UAS mengaku visanya di-cancel. Ia pun tidak diizinkan mengunjungi Inggris bahkan tidak diperbolehkan naik pesawat Royal Brunei.

        "Satu jam setelah check-in, ternyata mereka langsung ter-connect jaringan internasional, pesawat Royal Brunei tidak mengizinkan berangkat karena visa saya di cancel. Padahal, visa itu sudah ada," kata UAS pada 2020.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: