Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Polri Nggak Main-main: Kami Monitor!
Mabes Polri turut merespons kasus Singapura yang melarang masuk Uztaz Abdul Somad (UAS) ke negara tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya turut memantau perkembangan kasus tersebut.
Namun, dia mengaku deportasi UAS bukan menjadi tanggung jawab Korps Bhayangkara, melainkan pihak imigrasi.
"Jadi, kalau deportasi, itu kaitannya dengan Imigrasi. Namun, kami monitor perkembangannya," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).
Kombes Gatot menjelaskan meski perkara itu masuk ranah Imigrasi, pihaknya tetap memantau kondisi itu.
Menurutnya, hal itu tetap menjadi perhatian semua pihak yang mana diterima warga negara Indonesia (WNI).
"Pasti kami monitor itu. Namun, domainnya tetap bukan kami," tegasnya.
Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi pihak Imigrasi Singapura.
Persitiwa itu diabadikan UAS yang berada di ruangan kecil layaknya penjara dan diunggah melalui Instagram miliknya.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Pembahasan Fahri Hamzah Nggak Main-main, Simak!
"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi sebelum dideportasi dari Singapura," tulis UAS, Senin (16/5).(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto