Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani: Tambahan Anggaran Subsidi dan Kompensasi untuk Melindungi Masyarakat

        Sri Mulyani: Tambahan Anggaran Subsidi dan Kompensasi untuk Melindungi Masyarakat Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dukungan tambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi ialah untuk melindungi masyarakat dari peningkatan harga yang signifikan. 

        Hal itu seiring dengan peningkatan harga komoditas, pemerintah menyiapkan dana lebih untuk menambah subsidi energi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG pada tahun 2022.

        Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Dampak Pandemi Covid-19 Akan Sosial dan Ekonomi Harus Segera Dihadapi

        “Jadi memang harus karena pilihannya hanya dua. Kalau tidak ada tambahan subsidi energi dan kompensasi, maka harga BBM dan listrik naik. Maka sebaliknya,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Kamis (19/5/2022).

        Dengan terjadinya kondisi kenaikan harga komoditas ini, Sri Mulyani mengusulkan adanya tambahan subsidi energi sekitar Rp74,9 triliun dengan rincian Rp71,8 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG serta sekitar Rp3,1 triliun untuk subsidi listrik.

        Selanjutnya untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun. 

        Selain itu, masih terdapat kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp24,6 triliun. 

        Baca Juga: Sebut Alasan Singapura Deportasi UAS Mengada-ngada, PA 212: Jelas Ini Penghinaan Ulama!

        Akan tetapi, pemerintah hanya akan mengalokasikan tambahan kompensasi di APBN tahun 2022 sekitar Rp275,0 triliun saja. Sedangkan sisanya atau sekitar Rp49,5 triliun, akan dialokasikan pada anggaran tahun 2023.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: