Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UAS Diusir Singapura, PA 212: Menteri dan Jokowi Harus Tanggungjawab, Kalau Tidak...

        UAS Diusir Singapura, PA 212: Menteri dan Jokowi Harus Tanggungjawab, Kalau Tidak... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Tandfizi Nasional Persaudaraan Alumni 212 KH. Abdul Qohar menyatakan bahwa mengendus adanya kecurigaan bahwa diduga ada peran Pemerintah Indonesia atas insiden pengusiran Ustaz Abdul Somad dari Singapura.

        "Bahwa "not to land notice" seperti yang diungkapkan Dubes Suryopratomo menimbulkan kecurigaan dugaan adanya peran Pemerintah Indonesia atas kasus menistakan ini sehingga perlu klarifikasi lebih lanjut," kata Abdul Qohar.

        "Dia menilai kehadiran UAS hanya sekedar berlibur sehingga tidak perlu menimbulkan ketakutan berlebihan baik bagi Pemerintah Singapura maupun Pemerintah Indonesia, kecuali memang kedua negara mengidap penyakit Islamophobia,"

        Abdul menambahkan perlakuan tidak pantas yang dilakukan Singapura itu telah merendahkan anak bangsa terbaik dari indonesia sekaligus merendahkan harga diri NKRI yang dapat menimbulkan kekecewaan dan kemarahan umat Islam.

        "Atas dasar hal tersebut, maka demi penjagaan wibawa ulama dan kehormatan umat serta tanggungjawab sebagai warga negara Indonesia yang merdeka, maka DTN PA 212 dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:

        Pertama, menyayangkan dan mengecam keras tindakan pejabat Imigrasi Singapura yang telah memperlakukan Ustadz Abdul Somad (AS) secara tidak pantas dengan menahan menginterogasi, dan mendeportasi tokoh dan ulama Indonesia tersebut.

        Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk memanggil Duta Bear Singapura untuk Indonesia agar dapat menjelaskan duduk perkara dan alasan dari perbuatan menistakan menahan, menginterogasi, dan mendeportasi AS tersebut.

        Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuat nota protes kepada Pemerintah Singapura yang telah menunjukkan sikap tidak pantas kepada warga negara Indonesia yang dihormati oleh umat Islam.

        Keempat, mengambil tindakan hukum kepada pejabat Indonesia yang terlibat melakukan kerjasama hingga terjadinya peristiwa memprihatinkan yang menimpa UAS oleh petugas Imigrasi Singapura tersebut. Menteri dan Presiden RI harus ikut bertanggungjawab jika institusi negara terlibat dalam kasus itu.

        Kelima, menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam untuk tidak melakukan kunjungan atau perjalanan ke negara Singapura karena faktanya negara tersebut telah menunjukkan sika tidak bersahabat kepada negara dan bangsa Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: