Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengancam menutup minimarket yang beroperasi berdekatan dengan jarak satu sama lain kurang dari 500 meter, padahal pemerintah tidak mengizinkan.
Sikap Bima Arya itu merupakan respons atas desakan DPRD Kota Bogor yang meminta dirinya bertindak menyusul beroperasinya 222 minimarket dengan jarak berdekatan dan tanpa izin. "Saya setuju, saya mendukung, ya. Dari awal kita tegas," kata Bima di Bogor pada Kamis (19/5).
Oleh karena itu, dia akan mengecek kembali operasional ratusan minimarket di wilayah Kota Bogor tersebut.
"Apabila bertentangan dengan aturan, apalagi bertentangan dengan RTRW, tidak akan diizinkan. Enggak ada cerita, itu pasti kita akan tutup," ucapnya.
Dewan sebelumnya mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas beroperasinya ratusan minimarket secara melanggar aturan, tetapi tidak ada tindakan.
Bima menegaskan ke depan tidak ada lagi celah bagi pengelola, kecuali penutupan minimarket tersebut.
"Kami tutup. Kami cek lagi, kami tutup," tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Bogor sebelumnya meminta pemerintah setempat menindak 222 minimarket yang belum memiliki izin karena jaraknya berdekatan.
Dewan menilai maraknya minimarket berdekatan karena belum terintegrasinya perizinan di dalam Online Single Submission (OSS).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: