Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! Usai Tolak UAS, Singapura Dapat Banyak Ancaman, Termasuk Ancaman Bom

        Waduh! Usai Tolak UAS, Singapura Dapat Banyak Ancaman, Termasuk Ancaman Bom Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura, K Shanmugam mengatakan, ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang beredar di media sosial, telah memiliki konsekuensi di dunia nyata.

        Penolakan UAS masuk Singapura, membuat pengikutnya di Indonensia berang. Di media sosial, mereka bahkan mengancam akan melakukan mengeboman terhadap Singapura seperti yang terjadi di New York pada 11 September 2001 silam.

        “Sejak Somad ditolak masuk ke Singapura Senin lalu, beberapa pengikutnya juga secara terbuka mengancam di media sosial untuk menyerang Singapura secara fisik, salah satunya menyerukan agar hal itu dilakukan dengan cara yang mirip dengan serangan 9/11 di New York pada 2001. Komentar lain menyerukan agar Singapura dibom,” kata Shanmugam dikutip todayonline, Selasa 24 Mei 2022.

        Baca Juga: Lagi-Lagi UAS yang Kena Sindiran! Ngakunya Mau Dirikan Khilafah, Eh Ngerayain Ultah ke Singapura

        K Shanmugam lebih lanjut mengatakan, beberapa warga Singapura terlah diselidiki berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA). Salah satunya termasuk seorang remaja 17 tahun yang kemudian ditahan.

        Remaja tersebut diketahui merupakan pengikut pengikut Ustaz Abdul Somad Batubara,

        “Saya pikir seseorang tidak boleh mengabaikan mereka sepenuhnya,” kata Shanmugam.

        Shanmugam mengatakan bahwa pihak berwenang telah mengetahui ajaran Somad selama beberapa waktu.

        Diketahui, selain UAS, otoritas Singapura juga pernah menolak seorang pendeta asal Amerika Serikat pada tahun 2018 lalu.

        Pendeta tersebut bernama Lou Engle. Dia ditolak berkhotbah di Singapura. Penyebabnya, sang pendeta menyinggung agama Islam dalam sebuah khotbahnya di Singapura pada Maret 2018.

        Dia kemudian dilarang masuk Singapura untuk berkhotbah lagi oleh oleh Kementerian Dalam Negeri (MHA).

        Tak sampai di situ, MHA bekerjasama dengan polisi, Kejaksaan Agung, telah mengeluarkan peringatan keras kepada para pendeta Singapura yang telah terlibat dalam mengundang Lou Engle.

        Untuk diketahui, penceramah asing yang ingin berkhotbah di Singapura harus memiliki Miscellaneous Work Pass (MWP) yang diajukan atas namanya oleh sponsor.

        Insiden itu membuat pimpinan gereja di Singapura meminta maaf atas ucapan Lou Engle.

        Pendeta berjanji bahwa gereja tidak akan mengundang Engle kembali ke Singapura lagi dan akan melakukan segala cara untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terjadi.

        Engle adalah salah satu pendiri TheCall, sebuah program yang terkenal sebagai tuan rumah demonstrasi keagamaan selama 12 jam yang telah menarik ribuan pengikut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: