Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tes PCR Gratis Bagi Calon Jemaah Haji Jawa Barat

        Tes PCR Gratis Bagi Calon Jemaah Haji Jawa Barat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah". 

        Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10-14 hari sebelum keberangkatan. 

        Baca Juga: Jabar Gagas Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif

        "Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin COVID-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Ryan Bayusantika Ristandi kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (26/5/2022).

        "Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," sambungnya.

        Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10-14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan. 

        Baca Juga: Seribu Jamaah Haji Asal Malang Gagal Berangkat, Faktor Usia jadi Alasan

        "Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," ujarnya.

        Ryan menegaskan, calhaj yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan. 

        "Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya," tegasnya.

        Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan. 

        Baca Juga: Alhamdulillah, BPKH Bagikan Nilai Manfaat Kepada Jemaah Haji Khusus

        "Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten/ Kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun kepada calhaj," ungkapnya.

        Dia menambahkan, terobosan tes PCR 10-14 hari sebelum keberangkatan itu diapresiasi oleh daerah lain, dan Provinsi Jawa Barat yang pertama kali melakukannya. 

        Baca Juga: Arab Saudi Dilanda Cuaca Panas, Jamaah Haji Jangan Lupa Semprotan Wajah

        "Kita kan mempunyai forum P2P se-Indonesia, mereka mengapresiasi kebijakan ini dan akan mencontoh," katanya.

        Seperti diwartakan sebelumnya, calon jemaah haji asal Jabar tahun 2022 sebanyak 17.566 jemaah dibagi ke dalam 44 kloter. Kloter pertama dari Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: