Anggota Komisi X DPR RI Lidia Hanafi menyoroti rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur yang belum lama ini diumumkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini menegaskan, alasan kenaikan lantaran pemerintah berupaya untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut merupakan bukti nyata inkonsistensi. Terlebih Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas.
“Inkonsistensi Pemerintah sangat nyata disini. Borobudur sudah ditetapkan sebagai destinasi superprioritas bukan destinasi konservasi,” tegasnya kepada wartawan, Senin (6/6).
Seharusnya, lanjut dia, ketika destinasi superprioritas ditetapkan, Pemerintah bisa melakukan berbagai cara untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan dengan segala konsekuensinya.
“Karenanya harus dipikirkan bagaimana caranya agar bisa mendatangkan wisatawan yang banyak untuk mendapat penghasilan yang banyak. Secara logika memang berarti tiket tidak boleh mahal,” terangnya.
Legislator Dapil Jawa Barat II ini melanjutkan, Pemerintah baru bisa menaikkan tarif Candi Borobudur apabila ditetapkan menjadi destinasi konservasi. Di mana pembatasan pengunjung harus dilakukan demi menjaga kelestarian Candi Borobudur.
“Destinasi konservasi akan sangat membatasi wisatawan yang hadir karena menjaga kondisi Borobudur yang sudah mulai rusak dan perlu konservasi secara serius. Wajar jika tiket masuknya mahal karena memang harus dibatasi jumlah orangnya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Menko Luhut akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket naik ke Candi Borobudur. Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp 750.000.
Ia menargetkan, dengan ketetapan aturan tiket masuk Borobudur yang baru, jumlah kunjungan wisatawan ke candi Budha itu 1.200 orang per hari.
Sementara untuk wisatawan mancanegara, lanjut Luhut, bakal dikenakan tiket naik ke Candi Borobudur 100 dollar AS atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 1.443.000 (kurs Rp 14.400) atau hampir dua kali lipat dari harga tiket kategori yang sama untuk turis lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: