Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Disangka, Pertamina Blak-blakan Sebut Pemerintah Masih Berhutang Rp72 Triliun!

        Tak Disangka, Pertamina Blak-blakan Sebut Pemerintah Masih Berhutang Rp72 Triliun! Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Subsidi dan kompensasi energi membuat pemerintah masih memiliki utang sebesar Rp72 triliun kepada PT Pertamina (Persero).

        Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebut pemerintah masih belum menyetorkan biaya subsidi dan kompensasi energi atau berutang kepada perseroan Rp72 triliun.

        Baca Juga: Pascagempa 5,8 SR Mamuju, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman

        Meski begitu, perseroan  mengapresiasi langkah pemerintah menambah anggaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina hingga Rp350 triliun yang membuat mengurangi beban masyarakat dan juga menguntungkan Pertamina.

        "Pemerintah jadi bantalan menjaga daya beli masyarakat agar tidak terjadi inflasi tinggi, tapi di sisi lain menyelamatkan keuangan Pertamina, karena kalau ini tidak dilakukan tidak hanya cash flow yang turun, tapi profitability kita juga kena," ujar Nicke saat Media Gathering dengan pimpinan redaksi dikutip Kamis (9/6/2022).

        Nicke mengatakan, dengan disetujuinya tambahan anggaran subsidi dan kompensasi tersebut, ia berharap pembayaran utang yang masih tersisa Rp72 triliun kepada Pertamina juga bisa dilunasi.

        "Tapi kita sudah dapat pembayaran sampai dengan hari ini Rp29 triliun. Jadi pemerintah sudah bayar Rp29 triliun, kita going concern tetap, masih ada sisa sekitar Rp72 triliun," ujarnya.

        Baca Juga: Ketua KPK Malah Marah Ditanya Soal Harun Masiku, Gus Umar: Aneh

        Lanjutnya, Nicke menyebut tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pembayaran subsidi dan kompensasi itu akan menumpuk di akhir tahun menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

        "Sekarang sudah ada regulasi baru dari pemerintah yang dikeluarkan Desember tahun lalu, ini akan dilakukan settlement-nya setiap 6 bulan sekali, satu semester. Jadi nanti setelah akhir Juni ini bisa diaudit dan kita bisa langsung catat di pembukuan semester kedua, tidak harus nunggu sampai akhir tahun," ungkapnya.

        Meski sudah ada  tambahan anggaran dari pemerintah bukan berarti beban Pertamina selesai begitu saja. 

        Baca Juga: MHU Sabet Penghargaan Top 10 Supplier dari PLN

        Menurutnya masih banyak tantangan lain yang harus dihadapi, yaitu memastikan kuota penyaluran BBM bersubsidi tidak jebol. Hal ini dilakukan dengan kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi, baik itu Pertalite maupun Solar, menggunakan aplikasi MyPertamina.

        Selain BBM subsidi, Nicke mengatakan pihaknya juga terus memantau penyaluran BBM non subsidi seperti Pertamax lantaran harga Pertamax sebesar Rp12.500 per liter masih jauh dari harga keekonomian BBM merek lain yang mencapai Rp14.500.

        Meski begitu, Nicke memastikan setelah digelontorkan tambahan anggaran subsidi dan kompensasi komoditas energi, Pertamina tidak akan menaikkan BBM dan LPG bersubsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.

        Baca Juga: Anies Baswedan Soal Gelaran Formula E: Terima Kasih Telah Membantu Mengirimkan Pesan kepada Dunia

        "Dipastikan dengan adanya tambahan anggaran subsidi dan kompensasi dari pemerintah, maka BBM subsidi dan LPG subsidi tidak naik," tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: