WE Online, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) menargetkan pemisahaan usaha ("spin off") unit bisnis syariah terealisasi pada April 2015, setelah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Berbagai persiapan sudah dilakukan. Tinggal menunggu izin dari OJK yang diharapkan April 2015," kata Direktur Keuangan Pegadaian, Dwi Agus Pramudya, usai penandatangan perjanjian kerja sama Pegadaian dan Perum Jamkrindo, di Gedung Pegadaian, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Menurut Dwi, proses persiapan pemisahan usaha sudah berlangsung sejak tahun 2014, mulai dari penunjukan konsultan bisnis, konsultan hukum hingga akuntan. "Secara internal persiapan 'spin off' sudah sesuai dengan koridor. Restu dari pemegang saham sudah diperoleh, tinggal disampaikan kepada OJK," ujarnya.
Sesuai arahan pemegang saham dan Dewan Pengawas Syariah, Pegadaian diminta lebih memperbesar kapasitas bisnis syariah dari saat ini yang sudah berkisar 13 persen dari total bisnis perseroan. Meski begitu Dwi belum menyebutkan besaran modal yang akan ditempatkan pada anak usahanya tersebut.
Menurut catatan, sesuai regulasi modal minimum bisnis syariah sebesar Rp100 miliar. "Modalnya masih kami finalisasi. Bisa saja lebih dari itu (Rp 100 miliar)," ucapnya. Ia menjelaskan, saat ini aset produktif Pegadaian Syariah sudah mencapai sekitar Rp 3 triliun-Rp 5 triliun. "Diharapkan setelah 'spin off' kontribusi bisnis syariah Pegadaian bisa meningkat hingga 25 persen pada tahun ke lima," tukasnya.
Secara keseluruhan Dwi memperkirakan pada tahun 2015, PT Pegadaian mampu membukukan pendapatan sekitar Rp 9 triliun, meningkat sekitar 15 persen dibanding proyeksi pendapatan tahun 2014 sekitar Rp 8 triliun. Saat yang bersamaan laba bersih perseroan 2015 diperkirakan mencapai Rp 1,75 triliun, meningkat sekitar 10 persen dari laba bersih 2014 sekitar Rp 1,6 triliun. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait: