Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tegas! Tokoh NU Sebut KPK Layak Dibubarkan

        Tegas! Tokoh NU Sebut KPK Layak Dibubarkan Kredit Foto: Instagram/Umar Hasibuan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan meminta lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya dibubarkan saja.

        Gus Umar sapaan akrabnya membeberkan ada beberapa alasan kenapa dia meminta KPK dibubarkan saja.

        Baca Juga: Mohon Maaf Pak Ganjar, Airlangga Hartarto Ungkap KIB Tidak Akan Mengusung Anda

        Pertama, kinerja Ketua KPK Firli Bahuri yang menurutnya lebih banyak berpolemik. Termasuk spanduk atau baliho pencapresan yang banyak beredar.

        Selain itu, dia menyoroti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan gratifikasi menonton MotoGP Mandalika.

        “Ketuanya sibuk pasang baliho. Wakil ketua terima gratifikasi,” kata Gus Umar dikutip Fajar.co.id di akun Twitter @UmarHasibuan070, Kamis (9/6/2022).

        Gus Umar juga menyinggung buronan mantan politisi PDIP Harun Masiko yang hingga kini belum ditangkap. Serta kasus yang ditangani KPK, hanya pada level kepala daerah.

        “Harus masiku gak ditangkap. Sekarang kerjanya cuma kelas teri nangkap kepala daerah. KPK layak dibubarkan,” ungkapnya.

        Baca Juga: Sttt.. Diungkap Arahan Megawati ke Ganjar Terkait Pilpres 2024, Ternyata Disuruh...

        Sebagai gantinya, Gus Umar meminta pemerintah cukup memperkuat keberadaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberantas korupsi.

        “Lebih baik perkuat kejagung yang sekarang kerjanya jauh lebih hebat dari KPK,” jelas Gus Umar.

        Dalam cuitannya itu, Gus Umar juga membagikan artikel berjudul ‘Kepercayaan Terhadap KPK Paling Rendah’.

        Artikel itu merujuk pada hasil survei Indikator Politik Indonesia. Dari beberapa lembaga penegak hukum, tingkat kepercayaan terhadap KPK paling rendah, hanya 59,8 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: