Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebaran Semakin Meluas, Penyakit Mulut dan Kuku Harus Ditetapkan Pandemi

        Sebaran Semakin Meluas, Penyakit Mulut dan Kuku Harus Ditetapkan Pandemi Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi kian memprihatinkan di tanah air. Terlebih kurang dari satu bulan lagi umat muslim sudah akan merayakan Idul Adha atau hari raya kurban.

        Data Kementerian Pertanian hingga pekan kemarin PMK pada ternak ruminansia telah menyebar 127 kabupaten/ kota di 18 provinsi. Sehingga pemerintah diminta serius menangani wabah PMK ini.

        Ketua Fraksi Gerindra DPR  Ahmad Muzani mengatakan, wabah PMK yang semakin meluas ini harus segera ditangani dengan serius. Karena dampaknya jelas bakal merugikan para peternak, khususnya para peternak rakyat.

        “Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Selain membentuk satgas penanganan PMK, mestinya Pemerintah juga memberikan bantuan bagi mereka untuk membantu menekan kerugian yang lebih banyak,” ungkapnya, Kamis (9/6/2022).

        Muzani bahkan mendesak agar pemerintah juga menetapkan status pandemi PMK, agar proses penanganannya akan lebih fokus.

        Sekjen Partai Gerindra itu mengingatkan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha. Jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban juga sangat besar.

        Tak hanya itu, hewan ternak yang akan diperjualbelikan untuk hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing juga harus dipastikan sehat dan bebas dari infeksi PMK.

        Sebab, daging hewan kurban yang telah dipotong selanjutnya bakal dibagikan dan dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak mendapatkan. “Makan harus dipastikan bahwa daging kurban yang akan didistribusikan benar- benar steril,” lanjutnya.

        Sapi maupun domba yang teridentifikasi PMK, masih kata Muzani, juga harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Selain itu juga harus diupayakan pengobatan yang masif agar hewan ternak yang akan dikurbankan aman dari PMK.

        Di sisi lain, langkah- angkah untuk membantu para peternak juga dijamin oleh Pemerintah melalui penyemprotan kandang secara masal. “Dengan demikian, Pemerintah telah membantu mengurangi kerugian peternak yang lebh parah,” tegasnya.

        Jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran, Muzani mengatakan, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran, karena penanganan masalah PMK ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.

        jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat. Itulah sebabnya, Fraksi Gerindra mengharapkan Pemerintah dapat bertindak cepat atas persoalan ini.

        “Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah keberpihakan kepada para peternak ini harus segera dilakukankarena para peternak sapi sedang terpuruk karena wabah PMK tersebut,” lanjut Wakil Ketua MPR RI ini.

        Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penanganan berupa lock down terhadap sapi- sapi yang rentan terjangkit PMK. Namun lock down saja dinilai tidak cukup karena wabah PMK semakin meluas.

        Sementara berdasarkan data Kementerian Pertanian menunjukkan sebanyak 7.732 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK. Kemudian suspek sebanyak 56.588 ekor sapi yang diduga terkonfirmasi positif PMK.

        Dari jumlah sapi yang terkonfirmasi positif itu, sebanyak 341 ekor mati dan 405 ekor sapi dilakukan pemotongan bersyarat. “Sementara hewan ternak yang sudah ditangani dan dinyatakan sembuh mencapai sebanyak 20.639 ekor,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: