Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jalankan Arahan Jokowi, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi

        Jalankan Arahan Jokowi, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) tetap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk  menjaga stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional, penyesuaian tarif listrik tarif yang hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas.

        Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

        Baca Juga: Manfaatkan FABA PLTU Ropa, PLN Bedah Rumah Prajurit TNI

        Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berkomitmen menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.

        Ia menyebut, Penyesuaian tarif listrik diberlakukan kepada masyarakat mampu agar penyaluran kompensasi listrik lebih tepat sasaran demi mewujudkan energi berkeadilan.

        "Kalau ada bantuan dari pemerintah, filosofisnya harus tepat sasaran dan hanya menyasar kepada keluarga yang berhak menerima bantuan," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/6/2022).

        Baca Juga: Harap Bawa Keberkahan bagi Eril, Ridwan Kamil Beberkan Rencana Bangun Masjid Al Mumtadz

        Sebelumnya, dalam kurun 2017 - 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp243 triliun, dan kompensasi senilai Rp94 triliun. 

        Darmawan mengatakan, total kompensasi yang selama ini diberikan untuk masyarakat mampu mencapai Rp4 triliun.Hal ini menjadi landasan pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas. 

        "Ini bukan kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik. Penekanannya proses ini mengoreksi bantuan pemerintah yang harusnya tepat sasaran, kali ini dinikmati kelompok mampu. Ini perlu direalokasi untuk mendukung program pemerintah yang menyasar ekonomi lemah," ujarnya. 

        Baca Juga: Soal Isu Rabu Reshuffle, PAN Tak Mau Berandai-andai: Ini Sepenuhnya Ada di Zulkifli Hasan

        Menurutnya langkah tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan laju inflasi agar tetap rendah. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

        Darmawan, melanjutkan, presiden juga ingin sektor bisnis dan industri yang menjadi penopang perekonomian nasional terus berjalan sangat kokoh. Untuk itu, pemerintah pun tak menyesuaikan pelanggan bisnis dan industri.

        Baca Juga: Lakukan Penyesuaian Tarif, PLN Pastikan Tetap Lindungi Masyarakat Kecil

        "Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: