Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dirjen Bina Pemdes Hadiri Pembukaan Bimtek Kades Perangkat Desa dan BPD se- Kabupaten Banggai Laut

        Dirjen Bina Pemdes Hadiri Pembukaan Bimtek Kades Perangkat Desa dan BPD se- Kabupaten Banggai Laut Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Banggai -

        Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memberikan sambutan sekaligus memberikan arahan kepada kepala desa, Aparatur Desa dan BPD Senin (20/6/2022).

        Yusharto mengatakan Pelaksanaan Bimtek Bagi Kepala desa, perangkat dan BPD se-Kab. Banggai laut dapat menjadi upaya dalam meningkatkan keterampilan dan kapasitas aparatur desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

        Demikian juga untuk Pengurus Bumdes juga mengikut kegiatan Bimtek Tersebut Bimtek tersebut juga Diharapakan menjadi ajang silaturahmi dan sinergi anatar kepala desa dan BPD untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang dapat memaksimalkan potensi desa.

        Yusharto mengungkapkan diera digital dan dinamis diharapakan kepada kepala Desa dan BPD dapat lebih inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

        "Sekarang ini kita sudah masuk di era digital, sehingga sudah menjadi keharusan dalam penggunaan teknologi di desa" ungkap Yusharto.

        Yusharto berharap ke depan Bumdes dapat menjadi sarana pendukung peningkatan ekonomi berbasis masyarakat desa. Yusharto juga meminta agar fasilitas Bumdes dijaga dengan baik.

        Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit mengatakan adanya Bimtek kades dan BPD se-kabupaten Banggai sangat penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

        "Kades dan BPD  sangat antusias mengikuti kegiatan bimtek ini," ungkap ablit.

        Terakhir yusharto mengingatkan agar para kades dan BPD agar selalu mempedomani peraturan penyelenggaraan pemerintahan Desa yaitu Permendagri no 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa  yg berlaku dalam menyalanggarakan pemerintahan desa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: