Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Implementasikan Pengelolaan Sampah Mandiri, Anies: Industri Harus Sejalan dengan Ekologi

        Implementasikan Pengelolaan Sampah Mandiri, Anies: Industri Harus Sejalan dengan Ekologi Kredit Foto: Pemprov DKI Jakarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan progam implementasi pengelolaan sampah mandiri untuk perusahaan dan industri di ITC Cempaka Mas pada Kamis (23/6/2022).

        Program tersebut dinilai sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 102 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Berdasarkan Pergub tersebut, Anies mengatakan bahwa persoalan sampah sudah menjadi tanggung jawab bersama. Dengan demikian, kata Anies, peran pemerintah, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat penting untuk menjaga keharmonisan lingkungan.

        Baca Juga: Ajak Masyarakat Kurangi Emisi, Anies Baswedan Beberkan Sumber Buruknya Kualitas Udara Jakarta

        Anies juga mengatakan bahwa dalam kerja sama menangani sampah, diperlukan komitmen dan semangat yang kuat untuk mengimplementasikan program pengelolaan sampah tersebut.

        "Sehingga harapan untuk mengurangi dan mengelola sampah di Jakarta dapat tercapai sesuai target. Oleh karena itu, dengan adanya peluncuran implementasi ini, maka kita dapat menciptakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah," kata Anies, Kamis (23/6/2022).

        Baca Juga: DPRD DKI Minta Pemprov Atur Inbreng Tanah Lebih Spesifik

        Dalam hal penanganan sampah, kata Anies, dibutuhkan kolaborasi yang besar antarwilayah. Anies menilai hal tersebut bisa mempercepat implementasi pengelolaan sampah secara berkala dan berkelanjutan.

        Dengan demikian, peran aktif seluruh elemen masyarakat juga memiliki dampak yang besar dalam menciptakan ekosistem perekonomian dengan mengedepankan keharmonisan alam.

        "Kita mengharapkan berbagai kolaborasi dari setiap pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah dapat menyukseskan implementasi pengelolaan sampah di kawasan dan perusahaan sesuai amanat Perda 4/2019 dan Pergub 102/2021," paparnya.

        Dengan demikian, kata Anies, residu yang dihasilkan dari sampah di setiap wilayah kawasan dan perusahaan bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan lainnya.

        Baca Juga: Blak-blakan Soal Sumber Polusi Udara DKI Jakarta, Anies Baswedan Sorot Tajam Daerah Penyangga

        "Inilah yang disebut dengan idealnya pengelolaan sampah di kawasan perekonomian yang sejalan dengan ekologi," kata Anies.

        Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa wilayahnya menjadi sumber sampah tertinggi. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), Riza mengatakan bahwa sebanyak 37,33 persen sampah berasal dari Jakarta.

        Baca Juga: 7.500 Ton Sampah per Hari di DKI, Riza Patria: Kita Harus Hadapi!

        Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa di DKI Jakarta, muatan sampah dalam sehari bisa mencapai 7.500 ton. Dari data tersebut, kata Riza, penanganan sampah mesti diselesaikan secara kolektif yang melibatkan semua pihak.

        "Kita harus menghadapinya agar masalah sampah ini dapat tertangani dengan baik. Kita ingin lingkungan kita indah, bersih, rapi," kata Riza, Selasa (21/6/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: