Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TNI AL Gagalkan Selundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar

        TNI AL Gagalkan Selundupan Miras Senilai Rp8,8 Miliar Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras menggunakan dua unit truk dan satu truk kontainer yang sedang melakukan loading miras, di Desa Darik kecamatan Karangan kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, kemarin.

        Truk ini ditangkap saat sedang loading muatan minuman keras illegal Malaysia dari sebuah truk kontainer bernomor Polisi KB 8409 AY ke dua) unit truk yang lebih kecil dengan Nopol KB 9156 P dan KB 8869 KL, di Desa Darik Kecamatan Karangan Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.

        Selanjutnya tim gabungan melakukan pengawalan terhadap Truk dan Pengemudinya menuju Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut.  

        Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan kronologi penangkapan berawal dari informasi Intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak dilapangan pada Sabtu (25/6) bahwa akan ada upaya penyelundupan minuman keras illegal dari Malaysia dengan menggunakan tiga unit truk di daerah Bengkayang.

        Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim F1QR Lantamal XII Pontianak melaksanakan briefing selanjutnya bergerak menuju daerah yang dicurigai dan bergabung dengan Tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) guna melakukan pengintaian dan mengagalkan penyelundupan.

        “Minuman keras diantaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Taquila Plata serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1170 karton senilai Rp8,89 miliar berhasil diamankan”, ungkap Wakasal.

        Menurut Wakasal, modus operandi muatan minuman keras illegal asal Malaysia diambil dari gudang di Jagoi yang merupakan perbatasan Malaysia – Indonesia.

        Kemudian di muat menggunakan kendaraan jenis truk menuju Anjongan Kabupaten Mempawah untuk dialihkan ke dalam truk kontainer dan dibawa ke Pelabuhan Pontianak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: