Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Roy Suryo Disentil: Kok Jadi Pendiam Ya? Biasanya Berisik

        Kasus Naik ke Tahap Penyidikan, Roy Suryo Disentil: Kok Jadi Pendiam Ya? Biasanya Berisik Kredit Foto: Twitter/Roy Suryo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Denny Siregar menyindir telak mantan Menteri Pemuda Roy Suryo yang disebut diam dan tak berkomentar apapun di media sosialnya.

        "Mas @KRMTRoySuryo2 seharian ini kok jadi pendiam ya. Biasanya berisik," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Selasa (28/6/2022).

        Baca Juga: Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana

        Sebelumnya diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri menaikkan status perkara kasus penistaan agama dalam unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke tahap penyidikan.

        Peningkatan status perkara dilakukan,setelah penyidik mengeklaim telah menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut. "Iya (ditemukan adanya unsur pidana). Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Suara.com, Selasa (28/6/2022).

        Dedi menyebut, kasus ini juga telah dilimpahkan penyidik Dittipisiber Bareskrim Polri ke Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pelimpahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan terkait kasus tersebut yang juga tengah ditangani Polda Metro Jaya atas laporan dari pihak lain.

        "Nanti Polda Metro Jaya akan diasistensi oleh Direktorat Siber Bareskrim untuk tetap konsern, fokus, dan akan mengaupdate penanganan kasus perkaranya," katanya.

        Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu sebelumnya melaporkan akun Twitter milik RoySuryo, @KRMTRoySUryo2 ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor Nomor: LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: