Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masih Jadi Pertimbangan, Pengawas Keuangan Singapura Akan Batasi Kripto Lebih Lanjut

        Masih Jadi Pertimbangan, Pengawas Keuangan Singapura Akan Batasi Kripto Lebih Lanjut Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menurut salah satu menteri senior pemerintah, Otoritas Moneter Singapura atau MAS telah mempertimbangkan dengan cermat pembatasan tambahan yang dapat memengaruhi cara investor ritel menangani kripto.

        Menurut catatan parlemen yang diterbitkan pada Senin lalu (4/7/2022), menteri senior Singapura dan ketua MAS Tharman Shanmugaratnam mengatakan pengawas keuangan dapat mempertimbangkan untuk membatasi partisipasi ritel untuk investor kripto serta memperkenalkan aturan tentang penggunaan leverage untuk transaksi kripto.

        Shanmugaratnam juga menyerukan kejelasan peraturan di antara regulator keuangan di seluruh dunia, "mengingat sifat pasar cryptocurrency yang tidak terbatas."

        Baca Juga: Harga Bitcoin Anjlok, Lebih dari 80.000 Investor Cabut Gelar Jutawannya

        Pada Januari, MAS melarang penyedia layanan kripto untuk beriklan atau memasarkan di ruang publik, serta berada di belakang peraturan untuk menutup ATM kripto di Singapura. Karena beberapa layanan tampaknya menunjukkan perdagangan mata uang kripto digambarkan dengan cara yang meremehkan risikonya.

        Menurut MAS, Undang-Undang Layanan Pembayaran negara itu memberdayakan regulator untuk memberlakukan pembatasan tambahan pada penyedia layanan kripto untuk memastikan perlindungan konsumen yang lebih baik, dan untuk menjaga stabilitas keuangan dan menjaga kemanjuran kebijakan moneter.

        Pengawas keuangan mengatakan bahwa peristiwa baru-baru ini kemungkinan mengacu pada volatilitas ekstrem dalam harga mata uang kripto utama termasuk Bitcoin (BTC) menyoroti risiko investasi kripto.

        Pada 30 Juni, MAS menegur Three Arrows Capital karena diduga "memberikan informasi palsu dan melebihi aset yang dikelola ambang batas." Perusahaan yang berbasis di Singapura itu mungkin menghadapi likuidasi di tengah laporan bahwa mereka gagal memenuhi margin call dari pemberi pinjamannya.

        Di tengah kemerosotan pasar, MAS terus mempertimbangkan untuk memberikan lampu hijau peraturan kepada perusahaan yang menangani aset digital di Singapura. Pada bulan Juni, regulator keuangan memberikan Crypto.com persetujuan prinsip, yang memungkinkan pertukaran kripto untuk menyediakan layanan pembayaran tertentu di negara tersebut.

        Perusahaan kripto termasuk Bitstamp Limited, Coinbase Singapore dan Gemini Trust telah diberikan pengecualian karena memiliki lisensi di Singapura, sementara Binance mengumumkan rencana untuk menutup operasinya di negara tersebut pada bulan Februari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Nuzulia Nur Rahma
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: