Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jasa Pelabuhan Harus Bisa Beradaptasi dengan Kondisi Dunia

        Jasa Pelabuhan Harus Bisa Beradaptasi dengan Kondisi Dunia Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Wahid mengatakan guna mendukung peningkatan perekonomian nasional, maka pengolahan pelabuhan harus mampu beradaptasi dengan situasi dunia saat ini.

        Ahmad menyebut, saat ini pengolahan pelabuhan yang ramah lingkungan dituntut untuk terus beroperasi dan menjalankan aktivitasnya guna melayani jasa perdagangan dunia yang semakin meningkat.

        "Untuk menjaga keberlanjutan proses maritim logistik khususnya jasa kepelabuhanan, maka pelabuhan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dunia tersebut dengan mengacu kapada konsep sustainablity port development atau yang lebih dikenal dengan green port," ujar Ahmad dalam webinar, Kamis (7/7/2022).

        Baca Juga: Pelabuhan Ekonomis Akan Dibangun Kawasan Industri Terpadu Batang

        Ahmad mengatakan, terkait penerapan pelabuhan berbasis green energy saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan dalam pengolaham pelabuhan, yaitu dengan memprioritaskan pengelolaan pelabuhan yang berwawasan lingkungan atau ecopark.

        Kebijakan itu dilakukan dengan perubahan pengelolaan pelabuhan yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelabuhan, kualitas lingkungan, daya saing pelabuhan, dan fungsi ekonomi pelabuhan.

        "Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kaitanya bagaimana menjadikan pelabuhan berkonsep lingkungan melalui program ecoport ataupun green port ini di antaranya adalah melakukan efisiensi manajemen operasional pelabuhan dengan pemanfaatan aplikasi Inaportnet elektrifikasi peralatan bongkar muat, penggunaan onshore power supply sehingga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca akibat pembakaran bahan bakae fosil di pelabuhan," ujarnya.

        Lanjutnya, ecoport yang disebut juga sebagai greenport dapat dijadikan sebagai pelabuhan dalam lingkup pembangunan berkelanjutan atau tidak hanya memenuhi persyaratan lingkungan hidup, akan tetapi juga mengangkat kepentingan ekonomi pelabuhan.

        Ahmad menyebut, terdapat Peraturan Menteri Perhubungan nomor 50 tahun 2021 yang  secara spesifik mengatakan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan.

        "Otoriras pelabuhan syahbandaran dan unit penyelenggara pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan," ungkapnya.

        Lebih lanjut, Ahmad menyebut kegiatan operasional pelabuhan dapat memiliki dampak langsung ataupun tidak langsung kepada sumber daya lingkungan seperti dalam operasi pelabuhan, pergerakan kapal, dan navigasi, tentunya memiliki dampak langsung terhadap kualitas udara, juga kualitas air termasuk keanekaragaman hayati, emisi CO2, penanganan sedimen dan limbah, serta konsumsi energi dan kebisingan.

        "Selain itu juga kegiatan konstruksi pelabuhan dapat menurunkan kualitas udara dan air serta membawa dampak bagi keanekaragaman hayati, sedimen, limbah, konsumsi energi dan kebisingan, oleh karena itu untuk mengurangi atau mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan ekonomi pelabuhan ini, dibutuhkan penerapan sistim pengolahan pelabuhan yang berwawasan lingkungan," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: