Survei: 56 Persen Umat Islam Keberatan dengan Yahudi di Indonesia
Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkap sebuah survei intoleransi masyarakat Indonesia terhadap Yahudi. Jika dibedah antaragama, umat Islam masih keberatan terhadap penganut Yahudi.
Dalam data, 56 persen orang Islam keberatan dengan tetangga yang beragama Yahudi. Sementara itu, 61 persen orang Yahudi tidak diharapkan menjadi guru di sekolah negeri, dan 66 persen sangat tidak diharapkan menjadi pejabat pemerintah.
"Unsur agama sangat penting yang membuat masyarakat kurang toleran pada orang Yahudi," kata Saiful, pada program "Bedah Politik", yang disiarkan kanal YouTube SMRC TV, Kamis (7/7/2022).
Penganut agama resmi di Indonesia selain Islam hanya 14 persen yang menyatakan keberatan jika bertetangga dengan Yahudi.
Sementara kalangan non-Islam yang keberatan orang Yahudi menjadi guru di sekolah negeri sebesar 27 persen dan pejabat pemerintah 29 persen.
Survei tersebut, yang dipaparkan Saiful, juga menerangkan pandangan umat Islam terhadap Kristen dan Katolik.
Ada 16 persen Muslim keberatan bertetangga dengan orang Kristen atau Katolik. Untuk penganut Kristen atau Katolik jika menjadi guru di sekolah negeri 21 persen Muslim keberatan, sedangkan 29 persen Muslim keberatan jika ada yang menjadi pejabat pemerintah.
“Ada faktor perbedaan agama yang mempengaruhi toleransi terhadap orang Kristen atau Katolik,” kata Saiful.
Untuk kasus Kristen dan Katolik, pendidikan memiliki efek pada sikap toleransi. Menurut Saiful, ini terkait dengan sikap negara yang memang menerima Kristen dan Katolik sebagai agama resmi yang artinya mendapatkan perlindungan.
Ada dua yang berpengaruh pada sikap intoleransi warga, menurut Saiful. Pertama adalah paham keagamaan. Kedua adalah sikap resmi negara yang diskriminatif terhadap agama Yahudi.
Agama kurang inklusif dalam memperlakukan keberagaman pada paham-paham keagamaan dan agama-agama yang benar-benar ada di dunia. Adalah tantangan bagi kita untuk menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan menghargai pluralisme.
Yang bisa dilakukan, kata Saiful, adalah mengubah kebijakan negara tentang Yahudi. Akui mereka sebagai agama resmi seperti agama-agama yang lain. Ini, menurut dia, bisa menumbuhkan sikap yang lebih positif dari masyarakat.
Baca Juga: Yahudi di Indonesia Sulit Bertetangga dengan Mayoritas, Ungkapan Pakar Patut Disimak
Survei ini dilakukan secara tatap muka pada 10-17 Mei 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah Berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Dari populasi itu dipilih secara acak atau random (stratified multistage random sampling) 1220 responden. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1060 atau 87 persen.
Sebanyak 1060 responden ini yang dianalisis. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar +-3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: