Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster, Wagub Riza Bilang Begini

Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster, Wagub Riza Bilang Begini Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster sebagai syarat perjalanan.

Dia mengatakan semua upaya yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan kasus covid-19 di Indonesia mendapat dukungan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Undangan Anies Lantik Pj Sekda DKI Tersebar, Wagub Riza Langsung Buka Suara

"Semua yang masuk kantor, mal, tempat umum, dan sebagainya diwajibkan booster," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/7).

Menurut Riza, booster perlu dilakukan meski PPKM Jakarta berada pada level 1, apalagi terjadi peningkatan kasus dalam 2 minggu terakhir.

"Setelah dicek, angka kematian ternyata rata-rata di atas usia 40 tahun dan umumnya ada komorbid," ujarnya.

Riza menyampaikan peraturan pemerintah saat ini terkait kebijakan booster akan ada turunan aturannya.

"Jadi, semua kebijakan dari pusat nanti akan disusul dengan peraturan gubernur, keputusan gubernur, dan surat edaran," tuturnya.

Baca Juga: Tokoh NU Sindir Telak Megawati: Akhir-Akhir Ini Ibu Makin Gak Punya Empati

Riza mengatakan saat ini kebijakan wajib booster sudah diberlakukan di Jakarta.

"Tapi, kami harus menyiapkan regulasinya. Kami akan menyusunnya segera," terangnya.

Adapun kebijakan pemerintah pusat terkait wajib booster telah berlaku sejak 17 Juli 2022. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: