Pemerintah Kabupaten Lebak memfokuskan penanganan 126.800 kepala keluarga (KK) untuk mencegah prevalensi kasus stunting melalui pemberdayaan program penyuluhan dan sosialisasi kesehatan.
Demikian pernyataan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Hj Tuti Nurasiah, di Lebak, kemarin.
Dia mengatakan jangan sampai 126.800 KK pasangan usia subur (PUS) melahirkan anak stunting atau kerdil. Pemerintah Kabupaten Lebak memfokuskan penanganan kasus prevalensi stunting dengan lebih diprioritaskan keluarga yang masuk kategori rawan stunting.
Keluarga rawan stunting karena berbagai sebab, antara lain lemahnya daya beli warga sehingga mengakibatkan kurangnya asupan gizi dan nutrisi. Faktor lainnya, kata dia, minimnya pendidikan masyarakat dan lingkungan tidak memiliki fasilitas air bersih. Kemudian, tak ada jamban sehingga buang air besar (BAB) sembarangan.
Berdasarkan data tahun 2021, tercatat 226.633 KK di Kabupaten Lebak, di mana sebanyak 126.800 KK masuk kategori keluarga rawan stunting. “Kami memfokuskan 126.800 KK untuk diselamatkan agar tidak melahirkan generasi stunting,” tutur Tuti.
Untuk pencegahan stunting, kata dia, pemerintah daerah berkolaborasi dengan semua instansi terkait untuk melaksanakan program pemberdayaan. Kemudian, masuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS PBI, dan Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BNPT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: