Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Langkah Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sangat Tepat, Pengamat: Kasus Ini Ujian Bagi Polri, Publik Harus Tahu!

        Langkah Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sangat Tepat, Pengamat: Kasus Ini Ujian Bagi Polri, Publik Harus Tahu! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Langka Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinilai merupakan hal yang tepat oleh Analis politik dan Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam.

        Sebelumnya, penonaktifan Ferdy Sambo ini merupakan buntut kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat (8/7/2022). Terseretnya nama Ferdy Sambo sebab peristiwa naas itu terjadi di rumahnya di Kawasan Jakarta Selatan.

        Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Mahfud MD Kasih Pujian ke Kapolri: Sesuai dengan Tagline Presisi!

        Sejak terkuaknya kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang memakan korban jiwa ini, perhatian publik pun tidak lepas dari setiap tindakan yang diambil kepolisian, termasuk dalam penonaktifan Ferdy Sambo. Hingga saat ini, publik masih menunggu titik terang kebenaran dari kasus ini.

        "Langkah tepat. Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam tentu akan memudahkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

        Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, Hotman Paris Langsung Bereaksi Begini: Hebat...

        Dengan dinonaktifkannya Kadiv Propam Polri tersebut, menurut dia, pengusutan kasus yang mendapat perhatian publik di Tanah Air itu bisa bisa clear dan terang benderang sehingga keadilan atas kasus ini bisa tercapai.

        Pengusutan kasus polisi tembak polisi ini, kata Arif, menjadi pertaruhan kredibilitas Polri. Oleh karena itu, langkah Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam bisa membuat pengusutan terhadap kasus ini bisa berjalan secara transparan dan bisa keadilan terwujud.

        "Kasus ini juga merupakan ujian bagi Polri, terutama Kapolri, sejauh mana target Presisi dari Jenderal Pol. Listyo ini bisa terlaksana," tuturnya.

        Arif mengapresiasi inisiatif dan terobosan Kapolri dengan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan mengundang tim eksternal untuk ikut terlibat dalam pengusutan kasus.

        Baca Juga: Hotman Paris Ikut Tanggapi Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, Ia Bilang...

        "Pernyataan Kapolri juga secara tegas menyatakan kasus ini harus terbuka, publik harus tahu pengusutan kasus ini. Kita berharap langkah Kapolri ini bisa menghasilkan sebuah pengusutan secara tuntas dan adil," ucapnya.

        Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).

        Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel dan Karopaminal Dinonaktifkan, Ternyata karena...

        "Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, kemudian jabatan tersebut diserahkan kepada Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) malam.

        Menurut Sigit, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan."Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga agar rangkaian penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Kapolri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: