Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel dan Karopaminal Dinonaktifkan, Ternyata karena...
Penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri direspons oleh Kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengaku belum puas dengan langkah Kapolri tersebut. Sebab, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan belum dinonaktifkan.
"Sudah tepat. Tapi Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Ini Dia Yang Ditunggu-Tunggu, Hasil Autopsi Brigadir J Akan Disampaikan ke Publik
Ia menjelaskan alasan mengapa Budhi dan Hendra harus dinonaktifkan. Budhi dinilai mengungkap kasus Brigadir Yoshua tidak sesuai dengan prosedur.
"Karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana dan sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan Inafis, dan tidak memasang police line. Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," kata Kamaruddin.
Sementara itu, Kamaruddin menyebut Hendra tidak sopan saat mengawal jenazah Brigadir Yoshua ke rumah keluarga di Jambi sebab tidak memperbolehkan keluarga merekam hingga memegang handphone.
"Kalau Karo Paminal itu terlalu keras. Kemudian dia dianggap tidak berperilaku sopan kepada kami, datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," katanya.
"Dan itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, apalagi beliau Karo Paminal, harusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka," tambahnya.
Baca Juga: WA Keluarga Brigadir J Diblokir, Refly Harun Sebut Kasus Ini Seperti Ada Tindakan di 'Luar Hukum'
Polisi menyebut Brigadir Joshua Hutabarat meninggal usai baku tembak dengan sesama ajudan di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Baku tembak terjadi karena Brigjen Joshua disebut melecehkan dan menodongkan pistol ke Putri Chandrawati, istri Irjen Sambo.
Namun keluarga melalui tim pengacara membantah. Mereka menduga Brigjen Joshua dibunuh secara berencana, dianiaya sebelum ditembak. Dugaan ini berdasarkan temuan sejumlah luka di tubuh jenazah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar