Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Kemungkinan Lokasi Eksekusi Dibeberkan, Simak!

        Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana, Kemungkinan Lokasi Eksekusi Dibeberkan, Simak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satu orang anggota Polri tewas atas nama Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar.

        Mengenai hal ini, Keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa atau Brigadir J.

        Pelaporan tersebut dilakukan pengacara keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri. Ada dua wilayah yang dididuga menjadi lokasi Brigadir J dibunuh.

        Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 pagi sampai dengan pukul 17.00.

        “Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

        Laporan dugaan pembunuhan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Laporan tersebut terkait dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal.

        Baca Juga: Mohon Dicatat! Setelah Resmi Menonaktifkan Ferdy Sambo, Ini Janji Kapolri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Simak!

        Dalam pelaporan tersebut, Kamaruddin turut membawa sejumlah barang bukti, seperti bukti luka-luka di tubuh Brigadir J. Dia mengatakan foto-foto luka Brigadir J telah diserahkan kepada Bareskrim Polri sebagai barang bukti. 

        Dia mengatakan alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu terkait tempat ditemukan mayat. Menurut Kamaruddin, lokasi penemuan mayat di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.

        "Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," ujar Kamaruddin.

        Brigadir J disebut bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam. Pihak keluarga menyebut Brigadir J sempat berkomunikasi dengan ibunya sebelum baku tembak itu terjadi.

        Menurut keluarga, Brigadir J memberi kabar ke ibunya kalau dirinya sedang bersama keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah dan hendak bertolak ke Jakarta.

        Baca Juga: Akun Medsos Anonim Ikut Menguak Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Rocky Gerung Singgung “Presisi” Polri: Semakin Cepat…

        "Sebelum kejadian, (Brigadir J, red) dari Magelang ke Jakarta, antarkan Ferdy Sambo, istri, dan anaknya," jelas Kamaruddin. 

        Sekadar informasi, Brigadir Yoshua atau Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Versi Mabes Polri menyebutkan Brigadir J terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.

        Insiden baku tembak di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir J menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk tim khusus, yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengusut tuntas kasus tersebut.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: