Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yang Ngomong Mantan Kabareskrim Polri Loh: Penembakan Brigadir J Itu Kasus Gampang, Sepele!

        Yang Ngomong Mantan Kabareskrim Polri Loh: Penembakan Brigadir J Itu Kasus Gampang, Sepele! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bagi Komjen (purn) Susno Duadji yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia reserse, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J merupakan kasus yang sepele. Pasalnya, terkait korban, lokasi, hingga pelaku telah diketahui.

        Mantan Kabareskrim Polri itu pun menegaskan bahwa kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri ini jelas sebuah tindak pidana karena ada nyawa yang hilang. "Jelas ini pidana karena nyawa orang meninggal. Hanya saja, ini pembunuhan, atau dibunuh, atau saling tembak," ujar Susno dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (20/7).

        Baca Juga: Dugaan Kasus Brigadir J Direkayasa, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

        Dia melanjutkan, "Ini adalah kasus yang gampang yang sepele. Beda dengan kasus nemu mayat di sungai atau di dalam hutan itu sangat susah karena mayatnya harus diidentifikasi dulu, siapa, luka di mana karena apa."

        Sementara dalam kasus baku tembak ini, menurut Susno, mayatnya jelas, identitasnya jelas, luka-lukanya ada, bahkan yang nembak sudah diumumkan. Selain itu, lokasi kasus ini juga jelas, saksi jelas, dan sudah ada barang bukti yang jelas berupa senjata, peluru.

        Karena semuanya sudah jelas, kata Susno, untuk menyelidiki kasus ini adalah perkara gampang. "Pertama yang bicara itu TKP. Saksi di TKP ngomong apa. Kedua mayat. Tubuh mayat itu kan bicara. Lukanya bagaimana, akibatnya apa, sesuaikan keterangan yang didapat di TKP. Katanya tembakan, dari foto yang beredar kok ada luka sayat, nah itu siapa yang bicara adalah ahli forensik," paparnya.

        Menurut dia, semua barang bukti senjata yang ditemukan di TKP akan dimasukkan ke laboratorium forensik untuk dianalisis. "Semua senjata disita dimasukkan ke labfor. Pelurunya disita nanti ketahuan peluru yang dikeluarkan itu dari senjata mana," ujar dia.

        Baca Juga: Yang Terpenting dari Kasus Brigadir J Bukan Pencopotan Sementara Ferdy Sambo, Orang Dekat Habib Rizieq: Bukan Itu Poinnya!

        Barang bukti lain yang juga wajib disita penyidik adalah HP. Menurutnya, HP milik Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, harus disita.

        "Jadi ini sebenarnya, gampang tetapi mungkin terjadi di rumah jenderal polisi, korbannya polisi, polisi berhati-hati," kata Susno.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: