Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disebut Trauma Berat, Psikolog Klinis: Istri Ferdy Sambo Berpotensi Alami PTSD

        Disebut Trauma Berat, Psikolog Klinis: Istri Ferdy Sambo Berpotensi Alami PTSD Kredit Foto: Dok Instagram Kadiv Propam Polri/JPNN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo disebut ahli berpotensi mengalami post traumatic stress disorder atau PTSD. Hal itu akibat pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Kondisi ini umumnya dialami korban kekerasan atau kejadian yang bersifat traumatik.

        Psikolog Klinis, Miki Amrilya Wardati, menjelaskan, seseorang dalam kondisi PTSD akan mengeluarkan reaksi-reaksi atau gejala ketidakstabilan baik secara emosional maupun fungsi psikologis lainnya.

        Baca Juga: Yang Terpenting dari Kasus Brigadir J Bukan Pencopotan Sementara Ferdy Sambo, Orang Dekat Habib Rizieq: Bukan Itu Poinnya!

        "Perlu waktu dulu untuk cooling down atau healing bagi seseorang yang mengalami kekerasan seksual agar kondisi psikisnya lebih stabil. Lalu pada saat recalling, fungsi emosi dan kognisinya pun lebih stabil," kata Miki kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

        Bahkan, kata Miki, kroban kekerasan seksual umumnya juga membutuhkan terapi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan. "Bahkan korban pelecehan seksual perlu mendapat terapi terlebih dahulu," ujarnya.

        Trauma Berat

        Istri Ferdy Sambo sempat dikabarkan dalam kondisi trauma berat. Dia bahkan disebut terus-menerus menangis. Hal ini diungkapkan oleh psikolog Novita Tandry yang ditunjuk Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi istri Ferdy Sambo menjalani trauma healing.

        "Beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena langsung berada saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan terus-menerus menangis, keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya psikolog," kata Novita kepada wartawan, Rabu (13/7) lalu.

        Selain istri Ferdy Sambo, kata Novita, pihaknya juga memberi pendampingan psikologis terhadap anak-anaknya meski salah satu anak Ferdy Sambo telah berusia dewasa. "Tidak lepas juga anak-anak, walau yang pertama sudah dewasa, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun. Itu semuanya saya dampingi," ungkapnya.

        Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sebelumnya berharap dapat segera bertemu dan meminta keterangan istri Ferdy Sambo. Mereka terbuka meskipun istri Ferdy Sambo nantinya didampingi oleh psikolog.

        Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyebut keterangan istri Ferdy Sambo sangat dibutuhkan untuk membuat terang-benderang kasus dugaan pelecehan seksual berujung penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E.

        Baca Juga: Dugaan Kasus Brigadir J Direkayasa, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

        "Kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya. Khususnya, dalam hal ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macam-macam pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," kata Anam wartawan, Minggu (17/7).

        Sementara, kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, meminta Komnas HAM berkonsultasi terlebih dahulu dengan psikolog apabila ingin memanggil dan meminta keterangan kliennya. Sebab, Arman mengeklaim kondisi istri Ferdy Sambo hingga kekinian masih trauma.

        "Sudah saya sampaikan apabila Komnas HAM memerlukan keterangan dari klien kami, sebaiknya konsultasi dahulu dengan psikolog yang menangani," kata Arman saat dikonfirmasi, Senin (18/7).

        Di sisi lain, Arman juga meminta kliennya turut didampingi psikolog apabila nantinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. "Pada saat pemeriksaan didampingi oleh psikolog karena kondisi klien kami masih dalam keadaan trauma berat dan masih dalam perawatan intensif oleh psikolog," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: