Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komnas HAM Pastikan Tidak Mengalami Tekanan dalam Mengusut Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Ini Model Kerja Kami...

        Komnas HAM Pastikan Tidak Mengalami Tekanan dalam Mengusut Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Ini Model Kerja Kami... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Salah satu pihak eksternal yang menjadi perhatian publik terkait dengan tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo adalah Komnas HAM. Publik berharap Komnas dalam mendalami masalah ini bisa bebas dari tekanan pihak manapun sehingga bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya.  

        Mengenai hal ini, Komnas HAM memastikan tak mengalami kesulitan dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Komnas HAM sedang mengolah data dari kematian Brigadir J untuk mendapatkan kesimpulan. 

        Komisioner bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menampik bila lembaganya disebut mengalami tekanan guna mengusut kematian Brigadir J. Menurutnya, Komnas HAM sudah berpengalaman dalam menyelidiki kasus kematian. 

        "Komnas HAM ada tekanan? Itu nggak ada. Ini model kerja kami seperti kasus sebelumnya. Ini kasus perkotaan, wong kasus Papua saja kita nggak ada alami tekanan," kata Anam dalam keterangannya pada Kamis (21/7/2022). 

        Baca Juga: Hasil Survei: Duet dengan Sosok Ini, Langkah Mas Anies Baswedan Duduk di Kursi Presiden Bisa Lancar Jaya, Siapa?

        Anam menjamin Komnas HAM dapat bekerja secara maksimal. Sehingga, hasil penyelidikan kematian Brigadir J nantinya dapat dirampungkan tanpa kendala. 

        "Banyak pertanyaan kepada Komnas HAM, apakah kami mengalami kesulitan dalam penanganan kasus ini, sama sekali tidak mengalami kesulitan," ujar Anam. 

        Komnas HAM juga mengagendakan meminta keterangan dari pihak Kepolisian. Agenda tersebut sudah dijadwalkan dalam rangkaian penyelidikan kematian Brigadir J. 

        "Soal harinya kapan akan disebutkan nanti harinya apa dan temanya apa. Jadi tidak ada kesusahan," sebut Anam. 

        Di sisi lain, Anam mendukung langkah Polri yang berencana mengadakan gelar perkara kematian Brigadir J dengan mengundang keluarganya. Menurutnya, hal tersebut membuktikan niatan Polri membuka kasus itu secara terang benderang. 

        Baca Juga: Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte

        "Seperti yang kita baca di media dan semoga ini terjadi, kepolisian juga mengundang pihak keluarga dan kuasa hukumnya untuk semacam gelar perkara awal untuk melihat luka dan sebagainya. Kalau itu memang benar adanya, kita apresiasi kepolisian yang mencoba untuk transparan dan akuntabel," ucap Anam. 

        Diketahui, Brigadir J dilaporkan meninggal karena penembakan yang diduga dilakukan oleh sesama anggota polisi yaitu Bharada E di kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Penembakan menurut klaim polisi dipicu Bharada E yang mendengar suara dari kamar istri Ferdy berinisial P. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: