Pengungkapan kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinilai makin terang benderang. Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan.
Politikus PDIP menyebut ada dua indikasi kasus Brigadir J terlihat bisa objektif dan makin terang. Pertama, dia melihat penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Karopaminal Divpropam Polri serta Kapolres Jakarta Selatan.
Trimedya menilai jika kasus itu makin objektif setelah dua perwira kepolisian itu dicopot pada Rabu (20/7). "Itu, kan, berarti dalam rangka meluruskan perkara ini, membuat perkara ini menjadi terang," kata Trimedya ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Namun, dia masih menunggu perkembangan investigasi yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Kami tunggu hasil pendalaman tim khusus," lanjutnya.
Selain penonaktifan perwira tinggi dan menengah Polri itu, Trimedya menilai pengungkapan kematian Brigadir J makin terang setelah ada keputusan bakal dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi.
Tadinya, dia khawatir penuntasan kasus baku tembak itu menjadi tersendat apabila autopsi ulang tidak dilakukan.
"Keluarganya minta (diautopsi, red) dan polisi setuju. Itu untuk kepentingan penegakan hukum dilakukan autopsi ulang," ungkap pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.
Menurut Trimedya, publik harus mengawal pengusutan kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo setelah dua indikasi terangnya pengungkapannya. "Saya selalu bilang, karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: