Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar penembakan Brigadir J diusut tuntas. Namun, bagi Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, itu adalah basa-basi semata.
Menurut Refly, perintah Jokowi itu memiliki beberapa persoalan.
“Apakah ini perintah basa-basi untuk mendinginkan publik? Apakah ini perintah yang serius?,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Jumat (22/7).
Baca Juga: Ada Banyak Keanehan Dibalik Autopsi Brigadir J, Pengacara Ungkap Hal Ini
Refly mengatakan bahwa seorang kepala negara harus bisa memahami hati dari keadilan masyarakat.
“Apakah Jokowi merasakan kasus ini sebagai kegetiran keluarga atas kematian Brigadir J yang juga kemungkinan difitnah sebagai pengganggu istri orang?,” katanya.
Jika Jokowi bisa merasakan hal tersebut, Refly menilai perintah kepala negara bisa menjadi obat bagi keluarga.
“Walaupun perintah itu tak bisa mengembalikan putra yang sudah hilang,” ungkapnya.
Menurut Refly, insiden dan ketidakadilan yang dialami oleh Brigadir J kerap dialami oleh masyarakat kecil.
“Dia sedang berhadapan dengan jenderal dan institusi yang melindungi sang jenderal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Refly menilai bahwa presiden yang turun tangan merupakan wujud dari perlindungan negara kepada rakyat kecil.
"Pihak utama yang harus dilindungi itu seluruh rakyat dan kebanyakan rakyat kita ialah rakyat kecil, mereka yang tak punya akses ke kekuasaan,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: