Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Banyak Keanehan Dibalik Autopsi Brigadir J, Pengacara Ungkap Hal Ini

Ada Banyak Keanehan Dibalik Autopsi Brigadir J, Pengacara Ungkap Hal Ini Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap keanehan di balik autopsi jenazah kliennya itu.

Kamaruddin membeberkan keanehan tersebut berdasarkan kesaksian adik Brigadir J, yakni Bripda LL Hutabarat.

Sesaat setelah insiden terjadi, Bripda LL diperintahkan untuk menyambangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (8/7) malam.

Baca Juga: Irjen Napoleon Buka-Bukaan Soal Pistol Glock 17 Bharada E, Ternyata Oh Ternyata...

"Adik daripada almarhum diperintah untuk menghadap Karoprovos," kata Kamaruddin dikutip dari JPNN.com, Jumat (22/7).

Bripda LL kemudian diminta untuk menandatangani surat persetujuan keluarga sebelum dilakukan autopsi jenazah Brigadir J.

Kamaruddin menyebut, autopsi jenazah Brigadir J tanpa restu kedua orang tua almarhum.

"Setelah sampai di sana itu, diperintah untuk menandatangani kertas yang tidak dibaca lagi karena sudah mendengarkan abangnya meninggal, dia (Bripda LL, red) nurut saja," sambungnya.

Kamaruddin mengeklaim setelah autopsi, Bripda LL sempat ingin meminta agar diberi kesempatan melihat jenazah Brigadir J.

Namun, polisi tak mengizinkan Bripda LL sebelum kembali menandatangani sepucuk surat.

"Dia (Bripda LL, red) mau melihat jenazah abangynya tidak diberikan, tetapi begitu (surat) ditandatangani tak lama langsung dikeluarkan dari peti. Artinya sudah dilakukan autopsi atau visum et repertum," jelas Kamaruddin.

Saat itu, Bripda LL sempat melihat wajah sang kakak setelah kain penutup dibuka.

Kamaruddin menceritakan bahwa Bripda LL melihat luka sayatan yang masih segar di beberapa bagian tubuh Brigadir J.

"Dibuka sedikit wajahnya di situ, terlihat sayatan-sayatan masih segar di bawah mata, hidung, bibir yang lain dia tidak tahu," beber Kamaruddin.

Setelah itu, Jenazah Brigadir J langsung diantar ke Jambi oleh aparat kepolisian.

Kamaruddin pun kembali mengungkap keanehan saat jenazah Brigadir J tiba di Jambi.

Baca Juga: Mohon Maaf Buat Ganjar Pranowo, Tanda-Tandanya PDIP Bakal Usung Puan Maharani di Pilpres 2024

Saat itu, orang tua almarhum sedang berziarah ke Balige, Sumatera Utara, sehingga jenazah Brigadir J diterima oleh sang bibi, Rohani Simanjuntak.

Sang bibi rupanya sempat terlibat perdebatan dengan aparat kepolisian karena tak diizinkan membuka peti jenazah.

"Karena tidak diperlihatkan, Rohani tidak mau terima maka ditunggulah kedatangan sampai tengah malam, orang tuanya," tutur Kamaruddin

Saat orang tua Brigadir J tiba di rumah pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 23.30 WIB, perdebatan kembali terjadi.

Pasalnya, polisi tak mengizinkan pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah meski sudah melakukan prosesi serah terima.

"Di situ terjadi perdebatan. Pada akhirnya, supaya ada solusi dibuka sedikit seperti yang pertama, tetapi tidak boleh buka semua," pungkas pengacara keluarga Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: