Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Panjang Dah Nih Urusan... Namanya Diungkit Pengacara Keluarga Brigadir J, Ahok Nggak Main-main Bakal Melakukan Ini, Siap-siap Aja!

        Panjang Dah Nih Urusan... Namanya Diungkit Pengacara Keluarga Brigadir J, Ahok Nggak Main-main Bakal Melakukan Ini, Siap-siap Aja! Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum keluarga brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendapat sorotan dengan analisis dan dugaannya terkait kasus yang ditangani, belum lama ini dia menyinggung atau mengaitkan dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

        Ahok berencana melaporkan Kamaruddin ke pihak kepolisian, apabila tidak menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mengaitkan hubungannya dan Puput Nastiti Devi dengan peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

        "Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata Kuasa Hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).

        Ramzy mengklaim, telah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait rencana melaporkan Kamaruddin.

        Dia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti untuk memperkuat laporannya.

        Baca Juga: Eks Wakilnya Ahok Tiba-tiba Beri Usul Nomor Urut Parpol 2019 Tidak Diubah untuk 2024, Ini Alasannya...

        "Jadi saya meminta untuk Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitakan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-menarik klien saya pak BTP," katanya.

        Menurut Ramzy, Ahok memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk segera menyampaikan permohonan maaf.

        "Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat penytaan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," tegasnya.

        Kamaruddin sempat mengaitakan hubungan asmara Ahok dan Puput dengan peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo.

        Dalam video yang diunggah akun TikTok @beritayoutubee, Kamaruddin menyinggung Ahok yang menurutnya menuding mantan istrinya Veronica Tan berselingkuh.

        "Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronica lah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin.

        Kendati begitu, kata Kamaruddin, Ahok justru selepas bebas dari penjara yang langsung menikahi Puput.

        Baca Juga: Kampung Halamannya Jadi Tempat Deklarasi Jokowi Tiga Periode, Omongan Rocky Gerung Nggak Main-main: Percepat Pilpres!

        Atas dasar hal itu, Kamaruddin lantas mengaitakan dengan kasus penembakan Brigadir J yang menurut keterangan awal pihak kepolisian lantaran melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

        "Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," tuturnya.

        "Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga apa yang terjadi di Duren Tiga (rumah Ferdy Sambo) sana. Apakah kita tidak berpikir bhawa yang terjadi adalah sebaliknya," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: