Jawaban Novel Bamukmin Soal Dana ACT 'Mampir' ke Koperasi Syariah 212: Nggak Ada Kaitannya!
Masalah penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini sudah memunculkan tersangka berbuntut panjang. Koperasi Syariah 212 mulai diungkit-ungkit dalam terkait dana besar tersebut.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menegaskan Koperasi Syariah 212 bukan bagian dari organisasinya.
Sebelumnya, Koperasi Syariah 212 diduga menerima penyelewengan dana sebanyak Rp 10 miliar dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Untuk Koperasi Syariah 212 tidak ada kaitannya dengan PA 212," ucap Novel kepada GenPI.co, Rabu (27/7).
Novel menyebut tidak semua yang mengandung unsur 212 selalu berkaitan dengan PA 212.
Menurut dia, sejak Aksi Bela Islam pertama, yakni 2 Desember 2016, muncul bayak wadah baru yang mengatasnamakan 212.
Novel menyebut fakta tersebut juga membuktikan Aksi Bela Islam 212 adalah murni gerakan rakyat.
Sebab, menurutnya, gerakannya itu tidak ada pendanaan dari siapa pun karena nama 212 juga baru muncul setelah aksinya viral.
Pentolan 212 itu meminta pihak berwenang menelusuri Koperasi Syariah 212.
"Ya, berdirinya kapan dan lainnya. Saya yakin Reuni 212 tidak terkait dengan koperasi tersebut," tambahnya.
Novel menjelaskan PA 212 sendiri lahir setelah Aksi Bela Islam yang kedua pada 2017.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto