Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Otopsi Ulang Berhasil Dilakukan, Polri Langsung Penuhi Lagi Permintaan Keluarga Brigadir J

        Otopsi Ulang Berhasil Dilakukan, Polri Langsung Penuhi Lagi Permintaan Keluarga Brigadir J Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua alias Brigadir J telah dilakukan, kini Polri memenuhi permintaan keluarga dengan memakamkan kembali beliau secara kedinasan Rabu (27/07/2022).

        Jenazah Brigadir Joshua akhirnya dimakamkan setelah ambulans yang membawanya tiba di lokasi pemakaman sekitar pukul 15.45 WIB. Lokasi pemakaman Brigadir Joshua pun mendapat penjagaan ketat dari kepolisian.

        Baca Juga: Ungkit Kejanggalan Soal Rumah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Blak-blakan Titik Terang Soal Brigadir J

        Terlihat keluarga besar Brigadir Joshua sudah menunggu di lokasi untuk pemakaman secara kedinasan.

        Setelah diturunkan dari mobil ambulans, peti jenazah Brigadir Joshua tidak langsung dimasukkan ke lubang makam.

        Pemakaman jenazah Brigadir Joshua secara kedinasan itu sesuai dengan permintaan keluarga.

        Selanjutnya, peti jenazah berwarna putih itu kembali dimasukkan ke dalam lubang makam oleh anggota polisi sebagaimana pemakaman kedinasan.

        Baca Juga: Diburu KPK, Mardani Maming Belum Dipecat Juga, "Pengurus NU Sekarang Aneh!"

        Untuk diketahui, otopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo tersebut baru rampung sekitar empat jam kemudian.

        Otopsi juga diwarnai urungnya keluarga mengikuti jalannya otopsi ulang karena alasan kode etik kedokteran.

        Rencana awal, keluarga akan menyaksikan seluruh proses otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi otopsi.

        Baca Juga: Janji Polri Terkait Autopsi Jenazah Brigadir J Luar Biasa, Jendral Listyo Sampai Lakukan Hal Ini!

        “Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran,” kata pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).

        Akan tetapi, pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari tim kuasa hukum keluarga.

        “Saya jelaskan, bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya,” jelasnya, dikutip PojokSatu.id dari JambiIndependent.co.id.

        “Kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami,” sambungnya.

        Baca Juga: Pagar JIS Roboh, Sekjen PDIP Makin Sinis ke Anies

        Untuk hasil otopsi ulang Brigadir Joshua, sambungnya, akan diberikan tim dokter forensik kepada penyidik Barekrim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: