Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan gagasan atau wacana melakukan kampanye di lingkungan kampus boleh saja dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi semua peserta pemilu.
Untuk itu perlu diatur dengan ketentuan dan mekanisme yang komprehensif sehingga tidak menimbulkan konflik ke depan.
Menurutnya wacana berkampanye di kampus bisa menjadi media edukasi sekaligus menjadi ajang adu gagasan dalam menyampaikan visi dan misi di hadapan civitas akademika.
“Para kontestan dapat diuji kemampuan intelektualitasnya. Sebab, warga kampus termasuk kelompok kritis sehingga bisa menguji kualitas ataupun program yang dijanjikan para calon,” papar Guspardi di Jakarta, kemarin.
Ia menilai kampus sebagai sarana kampanye justru akan memiliki dampak bagus karena edukasi politik harus dilakukan secara berkesinambungan termasuk di lingkungan kampus.
Hal ini sekaligus akan memantik kesadaran generasi muda untuk melek politik dan mendorong partisipasi langsung dalam konteks demokrasi.Meski demikian, menurut Politisi dari Fraksi PAN ini, pelaksanaan kampanye di kampus harus bebas intervensi. Terutama pihak kampus dan pemerintah jangan sampai melakukan intervensi.
“Pasalnya, rektor itu kan diangkat oleh menteri, sementara menteri adalah pembantu presiden. Nanti presiden melakukan intervensi. Akibatnya, hanya partai tertentu yang bisa berkampanye di kampus. Hal itu tentu menimbulkan ketidakadilan bagi peserta pemilu lain,” ungkap Guspardi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: