Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang bisa ikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil pusat, daerah, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memaparkan bahwa para kandidat pendaftar mesti memenuhi beberapa persyaratan umum dan khusus. Informasi mengenai pendaftaran tersebut, kata Andap, bisa diperoleh di laman kemenkumham.go.id.
Andap menuturkan, beberapa persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan; integritas dan moralitas yang baik; pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun; serta sehat jasmani dan rohani.
Kemudian, kata Andap, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Dalam hal ini, Andap menegaskan tidak dalam proses pemeriksaan dan/atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat; tidak sedang menjadi tersangka dalam suatu tindak pidana; dan telah menyerahkan LHKPN dalam jabatan terakhir.
"Adapun persyaratan khusus mengatur tentang kualifikasi pendidikan, pangkat, dan usia sebagaimana tertuang dalam pengumuman tersebut," terang Andap dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/07).
Dia menjelaskan, seleksi dilakukan dalam enam tahap yang diawali dari pengumuman sekaligus pembukaan peserta pada 27 Juli 2022. Lalu, kata Andap, pendaftaran dibuka sampai 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Baru Juga Keluar, Kemenkumham: Habib Rizieq Shihab Bisa Dijebloskan ke Penjara Lagi
"Tahapan berikutnya ialah pengumuman seleksi administrasi; seleksi kompetensi bidang; seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan ditutup dengan tahapan wawancara," jelasnya.
Lebih lanjut, Andap menilai bahwa seleksi terbuka yang digelar pihaknya merupakan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalu pelayanan keimigrasian yang maju.
"Ambil kesempatan ini. Gunakan kemampuan untuk pemajuan pelayanan keimigrasian, sekaligus sebagai pengembangan karir," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum