Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Sejumlah Fakta Menarik Muncul ke Publik!

        Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Sejumlah Fakta Menarik Muncul ke Publik! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J telah memasuki babak baru dengan diambil alihnya kasus tersebut oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

        Hal tersebut dilakukan dalam upaya pihak kepolisian untuk membuka fakta akan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        Baca Juga: Sudah Akui Tembak Brigadir J, Eh Ternyata Ajudan Ferdy Sambo Ini Masih Bertugas, Ternyata Gegara...

        Sejumlah fakta juga muncul terkait dengan pengambilalihan kasus tersebut, yakni:

        1. Alasan kasus diambil alih

        Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap bahwa bukan tanpa alasan kasus ini akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri. Hal ini berkenaan dengan efisiensi waktu dan penanganan.

        Selain itu, pengambilalihan kasus tersebut demi efektivitas penyidikan agar hasil yang didapatkan bisa lebih cepat dan jelas.

        Baca Juga: Untung Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Kalau Tak, Dua Masalah Serius Ini Bisa Terjadi!

        Terlebih kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya begitu banyak, sehingga Bareskrim Polri mengambil alih agar bisa menjadi pengusutan kasus prioritas.

        3. Gandeng tim sidik khusus

        Bukan hanya itu, Irjen Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa kali ini kasus Brigadir J akan bekerjasama dengan tim sidik khusus demi mendalami kasus ini.

        Baca Juga: Diambil Alih Bareskrim Polri, Sejumlah Fakta Ini Telah Terungkap Terkait Kasus Brigadir J, Simak!

        Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan masih dalam tahap proses pembuktian ilmiah dengan melakukan analisis bersama Pusat Laboratorim Forensik Polri.

        4. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka

        Kasus Brigadir J yang sudah bergulir lebih dari 3 minggu ini ternyata belum juga menemui tanda-tanda siapa tersangka dalam kasus ini. Kendati demikian, Bharada E yang diduga melakukan penembakan kepada rekannya tersebut saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

        5. IPW komentari soal Bareskrim ambil alih

        Indonesia Police Watch (IPW) kini buka suara soal penanganan kasus Brigadir J melalui Ketua Umum IPW, Sugeng Teguh. Menurut Sugeng, langkah Bareskrim untuk mengambil alih kasus ini akan membuka fakta baru tentang misteri penembakan Brigadir J ini kepada publik.

        Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Jenderal Listyo, Irjen Ferdy Sambo Makin Panik?

        Sugeng juga berharap bahwa Bareskrim dapat transparan dalam memberikan informasi sebenarnya atas kasus yang menimpa anggotanya sendiri tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: