Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untung Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Kalau Tak, Dua Masalah Serius Ini Bisa Terjadi!

Untung Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J, Kalau Tak, Dua Masalah Serius Ini Bisa Terjadi! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J telah diambil alih oleh Bareskrim Polri dari pihak Polda Metro Jaya. Hal tersebut sebelumnya telah digaungkan oleh sejumlah pihak salah satunya adalah Refly Harun.

Advokat tersebut mengatakan seharusnya hal tersebut telah dilakukan sejak lama karena kepercayaan orang kepada Polda Metro Jaya sangat kecil, yakni di bawah 10 persen.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Jenderal Listyo, Irjen Ferdy Sambo Makin Panik?

“Polri ini ngeyel. Kepercayaan publik kepada Polda Metro dalam menuntaskan kasus ini saja sangat rendah. Angkanya hanya di bawah 10 persen,” ujarnya dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (01/08.2022).

Pakar Hukum Tata Negara tersebut mengatakan menilai pelimpahan kasus ini memang seharusnya dilakukan agar menghindari dua masalah serius terkait kasus tersebut.

“Kalau tidak dilakukan, akan timbul setidaknya dua masalah, yaitu kasus pelecehan dan pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Dirinya menilai ada rivalitas kepentingan di antara dua kasus tersebut.

“Sama seperti kasus KM 50. Saat itu yang didahulukan kasus kepemilikan senjata api dan melawan petugas. Namun, kasus yang menyangkut nyawa orang tidak didahulukan,” paparnya.

Lebih lanjut, Refly Harun juga tak menyarankan Polri melanjutkan kasus dugaan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga: Diambil Alih Bareskrim Polri, Sejumlah Fakta Ini Telah Terungkap Terkait Kasus Brigadir J, Simak!

“Sebab, terduga pelakunya sudah meninggal. Justru yang harus digarisbawahi adalah sebab meninggalnya itu,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: