- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kali Ini Prasetyo Edi PDIP Nggak Ngomongin Formula E, Sejumlah Kecelakaan TransJakarta Jadi Sorotan: Buat Sanksi yang Kuat!
Transjakarta mendapat sorotan tajam karena mengalami kecelakaan berulang yang membuat khawatir masyarakat DKI Jakarta terlebih para penggunanya.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberi sanksi berat kepada mitra atau operator bus yang sering terlibat kecelakaan demi menekan kejadian serupa sekaligus meningkatkan pelayanan.
"Implementasi di lapangan, saya melihat para operator pada gak benar, di dalam trayek itu ugal-ugalan. Jadi, coba buat satu sanksi yang kuat," katanya dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8/2022).
Prasetio menilai, operator TransJakarta yang seperti ini diindikasikan sering lalai akan prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) keselamatan dan kelaikan bus sehingga kerap kecelakaan.
Ia menyebutkan, angka kecelakaan yang terus melonjak mulai awal tahun ini dan data menunjukkan selama tujuh bulan terakhir terjadi 444 kasus, dengan rincian 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua.
Prasetyo juga meminta PT TransJakarta mendata seluruh operator untuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh mulai dari pramudi hingga armadanya.
Kemudian ketika ditemukan pelanggaran, katanya, TransJakarta diminta tak segan memberikan sanksi hingga pemutusan perjanjian kerjasama dengan para operator yang dinilainya 'nakal'.
"Hilangkan operator-operator yang nakal itu. Mending sedikit operatornya, namun bebet bobotnya jelas. Tolong itu digarisbawahi, sekali lagi ini nyawa orang. Tanggung jawab kita sebagai pemerintah daerah," ucapnya.
Hal senada, diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail yang menilai masih banyak operator TransJakarta yang lalai akan SOP keselamatan.
Karena seringkali, katanya, ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.
"Kami melihat di sini masih belum maksimalnya para operator mematuhi aturan yang dibuat. Oleh karena itu kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra TransJakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator," ucapnya.
Ismail juga menegaskan agar TransJakarta segera menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan harapan bisa meminimalisir angka kecelakaan.
"Pastinya kami mendorong TransJakarta agar melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan KNKT sejak Desember tahun lalu (2021) secepatnya," ucapnya.
Baru Jalankan 15 Rekomendasi
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya menjelaskan saat ini pihaknya baru menjalankan 15 dari 31 rekomendasi yang diberikan oleh KNKT.
Rekomendasi 15 poin tersebut yakni perbaikan data kecelakaan dan proses laporan dan evaluasi, adanya petugas di atas bus, pemberlakuan batas kecepatan di jalan tol dan non-tol, perbaikan standar rasio pengemudi, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi TransJakarta.
Lalu, re-alokasi penempatan patroli jalur berdasarkan road hazard mapping, penyusunan risk journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.
Dilanjutkan, penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh pramudi yang bertugas di TransJakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.
"Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan dan sosialisasi rutin," katanya. [Antara]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto