Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Staf Khusus Kemenkeu Merespons Informasi yang Dibongkar Bos CT Corp, Simak!

        Staf Khusus Kemenkeu Merespons Informasi yang Dibongkar Bos CT Corp, Simak! Kredit Foto: CT Corp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan rasa terima kasih kepada Bos CT Corp, Chairul Tanjung alias CT karena telah memberikan informasi siapa nama pengusaha kelas kakap dengan harta triliunan rupiah yang belum tersentuh pajak.

        Oleh karena itu, ia juga mengundang CT untuk datang langsung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya mencari bersama siapa yang masih mangkir pajak tersebut.

        Baca Juga: Demi Menggenjot Porsi Dana Murah, Bank Mega Milik CT Corp Gelar Program Ini

        "Kita terima kasih ke Pak CT karena telah memberikan informasi, (kita) mengundang pak CT untuk datang dan memberitahukan siapa sebenarnya itu. Pak CT punya sumber primer, ini perbankan kemungkinan itu data lama, karena pasca tax amnesty sudah diinformasikan dari perbankan," kata Yustinus Prastowo dalam media briefing DJP, Selasa (2/8/2022).

        Sebelumnya, saat Perayaan Hari Pajak yang digelar pada 19 Juli 2022 lalu, CT membeberkan bahwa ada orang kaya dengan harta triliunan rupiah belum tersentuh pajak. Menurutnya, uang yang dimiliki dari orang kaya tersebut berasal dari kegiatan usahanya.

        CT mengatakan, dalam acara perayaan hari pajak, dirinya tahu persis karena ia perbankan. "Kita tahu ada pengusaha-pengusaha yang nggak dikenal orang, usahanya juga nggak diketahui. Uang saya dan uang dia, banyakan uang dia," tegas CT saat ditemui di perayaan tersebut.

        Baca Juga: Bentuk Sinergi Konstruktif Indonesia dan Korsel, DJPb Kemenkeu Gandeng KOSME

        Merespons hal itu, Yustinus menyampaikan bahwa seorang deposan, nasabah, dan debitur harus memiliki NPWP. Jika uang yang dimiliki di atas triliunan bunganya dipotong pajak. Akan tetapi, jika dari proyeksi tersebut kecil, ada kemungkinan nasabah tersebut lolos.

        "Mudah-mudahan itu adalah data lama," ujarnya.

        Lebih lanjut, Yustinus mengatakan, DJP akan adil dalam menindaklanjuti permasalahan tersebut. Hal ini akan menjadi pemicu yang dapat diinformasikan dan disampaikan ke otoritas pajak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: